"Jika itu terjadi barang tentu kami sebagai kuasa hukum tidak akan tinggal diam dan perjuangan hak korban terus dilanjutkan," tegasnya.
"Kita mendesak Mabes Polri untuk tidak lupa dan terus memburu 3 orang, masuk sebagai daftar DPO bernama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), serta seorang wanita bernama Ferawaty alias Fei (Fe). Sebagai Founder/CEO DNA Pro," pungkasnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!