7. Apa yang dilakukan FMS adalah Saling menasihati demi kebenaran.
8. Apa yang disampaikan MUI seiring sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 287 tahun 2021 tentang Pornografi dan Pornoaksi yang di haramkan.
"Kami juga telah menyampaikan Surat aduan ke MUI pertanggal 21 November 2021," pungkasnya.
Sumber : M. Zainul Arifin, SH, MH
Laporan : Redaksi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!