Ia juga membantah klaim sepihak dari Ex Satria Mandala Universitas Indonesia atas tanah warga Kayu Putih RW 06, 07, 08 dan 09.
Ia mengapresiasi respon pihak BPN yang cepat dan sekaligus berharap pihak BPN bisa menyelesaikan masalah tersebut selama dua pekan sebagaimana janjinya saat mediasi dengan warga.
Saat yang sama, perwakilan Kamtibmas Indonesia Anggiat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas respon cepat Kepala BPN Jakarta Timur yang akan menyelesaikan masalah ini selama dua pekan.
"Mewakili Waketum Kamtibmas Indonesia mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Pak Kakang (Darwan, red) Â sudah menerima perwakilan warga," ucapnya.
Dua pekan yang dijanjikan pihak BPN, kata Anggiat adalah wujud niat baik dari pihak BPN untuk menyelesaikan masalah. (red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H