"Pemerintah Desa manakala terjadi kerawanan pangan bisa melaporkan ke Kecamatan atau langsung ke Dinas Ketahanan Pangan," tuturnya.
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan akan cek kelokasi setelah dicek lokasi akan dihitung berapa kebutuhan pangan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, sambung Abdul Rovik, maka kita akan mendistribusikan kepada pemerintah Desa tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat.
Kepala Desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, sebagai tuan rumah menjelaskan akan terus melakukan pengontrolan pengawasan dimasyarakat.
"Mengantisipasi ada hal-hal kerawanan pangan diwilayah Desa, kita akan instruksikan Kadus dan  RT serta RW untuk selalu melakukan kontroling kepada setiap warganya," pungkasnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H