Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korban Dugaan Penipuan Berkedok Perumahan Datangi Polres Metro Kabupaten Bekasi

1 November 2022   22:33 Diperbarui: 2 November 2022   00:12 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus dugaan penipuan yang menimpa seorang konsumen perumahan memasuki babak baru. Konsumen beserta suami dengan didampingi kuasa hukum sambangi Kepolisian Reort (Polres) Metro Bekasi Kabupaten untuk mempertanyakan proses pelaporannya.

Dalam pantauan awak media pelaporan konsumen telah direspon oleh aparat Kepolisian Resort Metro Bekasi Kabupaten.

Saat dikonfirmasi media, Ika sebagai pelapor (konsumen-red) mengatakan, kewajiban awal sudah dibayarkan sebesar Rp 3.000.000 (tigajuta rupiah) sebagai tanda jadi pengambilan rumah di D- Bale, Setu Bekasi," Selasa, (1/11/22).

"Saya juga dirayu oleh Owner D'Bale sekaligus merangkap marketing  untuk bisa menambah DP dengan iming-iming pasti dapat rumah," ujarnya.

Akhirnya, sambung Ika, atas dasar rayuan Yuni Minarsih (marketing D'Bale-red) saya transfer hingga total berjumlah Rp 70 juta.

"Tiba-tiba setelah uang masuk ke rekening BCA milik Yuni Minarsih pengajuan kami dinyatakan tidak memenuhi syarat dan uang yang sudah masuk sebesar Rp 70 juta mau dipotong 20% untuk marketing tapi saya menolaknya," jelas Ika dengan nada kecewa.

Masih katanya, alasan penolakan pengajuan saya karena saya memiliki angsuran mobil.

"Menurut saya alasan tersebut tidak masuk akal, dan saya mengambil keputusan untuk menempuh jalur hukum," tandasnya.

Sementara itu Antononius Harry Susanto, SH dari Law Firm Antonius Harry and Partner selaku kuasa hukum tetap meminta uang klien kembali.

"Seluruhnya uang harus dikembalikan tanpa kurang sedikit pun," tegas Antonius

Saat dikonfirmasi via telpon, Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, respon cepat.

"Langsung koordinasi Kasat Reskrim saja," ujar Kapolres Kombes Gidion.

Hal senada dilontarkan Kasat Reskrim Aris Tumang saat dikonfirmasi via telpon.

"Secepatnya kita lakukan pemanggilan kembali, semoga lancar dan kondusif," ucap Kasat  Reskrim.

Kasat juga siap untuk melaksanakan  gerak cepat dengan aksi pada hari Rabu (2/11/22).

"Semua demi kenyamanan warga Bekasi," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun