Pada dasarnya semua guru menginginkan kompetensi tercapai dalam setiap proses pembelajaran. Salah satu wujud kompetensi tersebut adalah keterampilan berpikir dan kerjasama siswa. Aktivitas berpikir dan kerjasama siswa dalam proses pembelajaran sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan pembelajaran.Â
Melalui keaktifan siswa dan kerjasama diharapkan prestasi belajar siswa akan mengalami peningkatan. Salah satu cara untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam kerjasama adalah melalui penerapan pembelajaran kontekstual dengan metode kooperatif. Pengajaran kooperatif (Cooperative Learning) berfokus pada penggunaan sekelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Hasil pengamatan dan wawancara yang dilakukan peneliti menyebutkan bahwa dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia, siswa-siswa masih terlihat kurang aktif dan cenderung bersikap individual sehingga kerjasama antar siswa masih kurang. Nampak pula adanya siswa yang bersifat tertutup dan malu bertanya kepada guru mengenai materi pelajaran yang belum dimengerti.Â
Hal itu mengakibatkan siswa merasa kesulitan dalam memahami materi yang di sampaikan oleh guru.
Kekurangaktifan siswa yang terlibat dalam pembelajaran dapat terjadi karena metode yang digunakan kurang melibatkan aktivitas siswa secara langsung.Â
Pembelajaran di kelas masih banyak didominasi oleh guru sehingga kurang mampu membangun persepsi, minat, dan sikap siswa yang lebih baik. Lufri (2003) menyatakan bahwa kebanyakan anak didik mengalami kebosanan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia sebagian besar disebabkan oleh faktor didaktik, termasuk metode pengajaran yang berpusat pada guru. Dengan kurangnya minat dan sikap siswa tersebut berdampak terhadap hasil belajar yang secara umum kurang memuaskan.
Di dalam istilah hasil belajar, terdapat dua unsur di dalamnya, yaitu unsur hasil dan unsur belajar. Hasil merupakan suatu hasil yang telah dicapai pelajar dalam kegiatan belajarnya (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya) sebagaimana dijelaskan dalam kamus besar bahasa Indonesia (1995:787). Dari pengertian ini, maka hasil belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Belajar itu sebagai suatu proses perubahan tingkah laku, atau memaknai sesuatu yang diperoleh. Akan tetapi apabila kita bicara tentang hasil belajar, maka hal itu merupakan hasil yang telah dicapai oleh si pelajar.
Istilah hasil belajar mempunyai hubungan yang erat kaitannya dengan prestasi belajar. Sesungguhnya sangat sulit untuk membedakan pengertian prestasi belajar dengan hasil belajar.Â
Ada yang berpendapat bahwa pengertian hasil belajar dianggap sama dengan pengertian prestasi belajar. Akan tetapi lebih dahulu sebaiknya kita simak pendapat yang mengatakan bahwa hasil  belajar berbeda secara prinsipil dengan prestasi belajar. Hasil
Belajar merupakan usaha sengaja, teratur dan terencana dengan maksud mengubah atau mengembangkan perilaku yang diinginkan guna mengembangkan diri anak didik sehingga mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Sekolah sebagai lembaga formal merupakan sarana dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Melalui sekolah, siswa belajar berbagai macam hal. Menurut Oemar (2009:27-28) "belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku, belajar bukan hanya mengingat, tetapi juga mengalami. Dari belajar, siswa menjadi tahu apa yang tidak mereka ketahui selama ini".