Sejak wabah covid-19 melanda Indonesia. Pemerintah terus berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan di berbagai sektor kehidupan sosial maupun kemasyarakatan.Â
Tidak terkecuali pada sektor Pendidikan. Status kedaruratan merubah pola kegiatan yang berhubungan dengan segala aspek yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Perubahan ini pun tentunya hanya bersifat kesementaraan. Artinya keadaan seperti saat sekarang ini akan menjadi normal kembali jika wabah covid-19 ini benar-benar telah hilang di negeri ini. Tetapi situasi seperti ini pun tidak bisa di prediksi apalagi diharapkan berlangsung selamanya.
Pada prinsipnya, sistem pendidikan seperti itu sendiri memiliki alur logika yang sejatinya mampu merespon berbagai macam perubahan sosial yang berdampak pada dirinya sendiri.
Namun, akan sangat rawan sekali jika sekolah maupun universitas dibuka kembali saat penyebaran covid-19 ini masih mengalami peningkatan jumlah kasusnya.
Bayangkan saja, guru atau dosen harus lebih extra mengawasi anak didiknya ketika sedang berada di dalam atau diluar kelas.Â
Apalagi ditingkat sekolah dasar bisa saja kan anak-anak tukeran masker kepada temannya? Maka hal ini sangat berbahaya dan bersiko tinggi.
Disisi lain mungkin tenaga pengajar di sekolah tidak bisa mengawasi secara total terhadap anak didiknya.Â
Pendidikan di Era New Normal pada zaman teknologi sudah berkembang ini merubah sistem pendidikan. Tatap muka secara langsung berubah menjadi tidak langsung dengan memanfaatkan layanan aplikasi yang mempertemukan guru, dosen, siswa dan mahasiswa dijagad virtual.
Perubahan sistem kegiatan belajar mengajar ini, tujuannya adalah lain tidak lain untuk menjadi jalan alternatif utama agar setiap anak didik tetap mendapat asupan nutrisi ilmu dan capaian kurikulum menjadi terpenuhi dikondisi yang sekarang ini.