pancasila dalam aspek ham dan demokrasi
Abstrak Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi panduan utama dalam menjamin penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelaksanaan demokrasi yang adil. Artikel ini mengupas hubungan antara nilai-nilai Pancasila dengan konsep HAM dan demokrasi, baik dari sisi teoritis maupun penerapannya. Melalui pendekatan ini, Pancasila dipandang sebagai solusi yang relevan untuk tantangan-tantangan modern dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata Kunci: Pancasila, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, Keadilan Sosial, Indonesia.
Pendahuluan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Di Indonesia, konsep HAM tidak hanya mencakup kebebasan individu tetapi juga tanggung jawab sosial. Hal ini sejalan dengan Pancasila, yang memadukan kebebasan dengan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Pancasila menjadi landasan dalam menjamin HAM dan demokrasi, baik dalam aspek filosofis maupun praktis.
Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila
HAM dalam Pancasila didasarkan pada nilai-nilai moral yang tertuang dalam kelima silanya:
- Sila Ketuhanan yang Maha Esa: Menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar individu. Hal ini menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama yang diyakini tanpa paksaan.
- Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati martabat manusia dan melarang segala bentuk diskriminasi. Hak-hak individu dilihat dalam kerangka keadilan sosial.
- Sila Persatuan Indonesia: Memadukan hak individu dengan kepentingan kolektif untuk menjaga harmoni sosial.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menjamin hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan melalui demokrasi.
- Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menekankan pemerataan kesejahteraan sebagai hak ekonomi, sosial, dan budaya.
HAM dalam UUD 1945 juga diatur melalui pasal-pasal yang menjamin persamaan hukum, kebebasan berserikat, hak atas pekerjaan, dan perlindungan kesejahteraan sosial. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai HAM dalam Pancasila diintegrasikan secara konstitusional.
Demokrasi dalam Perspektif Pancasila
Demokrasi Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan demokrasi liberal. Beberapa asas demokrasi Pancasila meliputi:
- Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan melalui musyawarah untuk mufakat.
- Pengakuan terhadap hak dan kewajiban yang seimbang.
- Menghindari sistem monopartai, diktator mayoritas, dan tirani minoritas.
- Mengedepankan kepentingan bersama dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong.
Praktik demokrasi Pancasila dapat ditemukan dalam berbagai lingkungan:
- Lingkungan Kampus: Pemilihan pengurus kelas, musyawarah jadwal pembelajaran, dan penghargaan terhadap pendapat mahasiswa.
- Lingkungan Masyarakat: Pemilihan pengurus daerah, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat.
- Lingkungan Berbangsa dan Bernegara: Pemilihan wakil pemerintahan, mendengarkan aspirasi rakyat, serta pelaksanaan pemilu yang Luber dan Jurdil.
Namun, demokrasi Pancasila juga menghadapi tantangan seperti korupsi, kesenjangan sosial, dan praktik money politics. Oleh karena itu, penguatan implementasi nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara dan panduan kehidupan berbangsa memiliki peran penting dalam memastikan penghormatan terhadap HAM dan pelaksanaan demokrasi yang adil. Dengan nilai-nilai moral dan sosialnya, Pancasila mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan bangsa. Upaya memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila perlu terus dilakukan agar dapat mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan demokratis.
Daftar Pustaka
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1985). Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.
- Komnas HAM. (2021). Laporan Tahunan: Hak Asasi Manusia di Indonesia.
- Undang-Undang Dasar 1945. (Amandemen).
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2020). Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H