Apa itu Staf Khusus??
Berdasarkan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2018, Staf Khusus adalah orang yang membantu memperlancar pelaksanaan tugas presiden dan hal itu di atur di dalam UUD 1945.
Di era pemerintahan jilid-2 Bapak Ir. H. Joko Widodo, membuat gebrakan dengan mengajak 7 anak muda bangsa untuk menjadi staf khusus milenial presiden masa bakti tahun 2019-2024. Dilansir dari tirto.id 19/Nov/19 mereka di harapkan dapat mengembangakan inovasi-inovasi di berbagai bidang.
Hal itu tentunya menjadi angin segar serta menjadi harapan baru untuk seluruh masyarakat dengan hadirkan 7 sosok pemuda/pemudi harapan bangsa ini. Mereka memiliki background yang sangat luar biasa, mulai dari anak salah satu konglomerat di Indonesia, pemilik perusahaan berbasis online dan kalangan creative preneur. Hal ini tentunya kita harapkan agar indonesia memiliki daya saing yang luar biasa dan dapat berkompetisi dari negara lain.
Beberapa waktu ini kita sempat dihebohkan dengan salah satu dari mereka yang membuat surat himbauan kepada camat seluruh Indonesia dengan mengaitkan salah satu usahanya di dalam kegiatan tersebut. Dan semenjak itu saya mulai berfikir, hingga kenapa tulisan ini saya muat di berbagai media.
Selang beberapa waktu setelah peluncuran program kartu prakerja ternyata lagi-lagi disana ada keterkaitan oleh salah satu dari 7 pemuda ini disana. Terkait dengan perusahaanya menjadi salah satu vendor pelatihan yang dananya dialokasikan dari APBN yang kalau kita hitung jumlahnya sangat fantastis.
Kita sadar harapan bangsa ini ada di tangan pemuda, pemuda yang berani mengorbankan segala bentuk kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Tetapi hal tersebut tidak saya temukan di dalam perjalanan yang hampir 1 tahun staf khusus milenial ini di lantik. Seperti lupa akan sumpahnya mereka lenyap dari peredaran dan ketika muncul membawa beberapa pemberitaan yang cukup tidak relevan dengan Tupoksi mereka.
Kenapa kok kita harus mengamati hal ini secara serius?
Bisa kita rasakan saat ini keadaan ekonomi bangsa kita sedang sangat tidak baik karena pandemi Covid-19. Banyak saudara-saudara kita yang bekerja di pabrik di PHK, yang bekerja di industri pariwisata di Unpaid leave, para pelaku UKM menurun omzetnya, mereka yang berkerja sebagai supir ojek online, buruh serabutan, tenaga harian lepas kehilangan mata pencahariannya.
Sementara itu ada segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadinya di balik kewenangannya sebagai abdi negara. Saya selaku anak muda juga merasa miris, melihat mental para sahabat saya yang beruntung bisa duduk di istana tidak bijak bersikap dalam menjalankan tugasnya.
Kalian harus tau, ketika kalian diperkenalkan oleh Bapak Presiden RI, kami merasa bangga, kami merasa haru ternyata kaum muda diperhatikan untuk bisa membantu dan mengabdi pada bangsa ini. Tetapi hal itu berubah setelah beberapa kejadian mewarnai polemik kinerja kalian para staf khusus milenial, dan dengan itu saya menilai bahwa kalian layak mendapat RAPOT MERAH saat ini sebagai bahan kalian mengevaluasi diri, mental serta sikap kalian sebagai pejabat publik yang mewakili suara 40 jt populasi pemuda di Indonesia.Â
Masih banyak anak muda yang perlu kalian rangkul, banyak dari mereka yang perlu kalian ajak duduk berdiskusi dan staf khusus presiden itu bukan tempat kalian main-main apalagi menjadi tempat untuk kepentingan pribadi kalian.
Kami bangga memiliki kalian, tetapi jika kalian salah akan kami ingatkan sebagai bentuk kami mengapresiasi kinerja kalian agar bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik.
Mari kita isi petisi online ini sebagai wujud kepedulian kita terhadap Staf Khusus Milenial agar lebih baik lagi.
Jakarta, 20 April 2020
Wisnu Dwi Atmojo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H