Penggunaan skincare tentunya diperbolehkan karena memiliki tujuan yang baik yaitu untuk merawat diri dan produk yang digunakan telah memenuhi syariat yang telah ditentukan. Terdapat tiga alasan kenapa skincare diperbolehkan
1. Allah mencintai keindahan
Dalam Hadis Riwayat Muslim yang menyatakan "sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan" kata "indah" dalam kalimat tersebut memiliki artian yang luas yaitu pengetahuan dan perilaku. Maka dari itu, sebagai muslim harus menjaga keindahan dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Mempercantik diri adalah ibadah
Mempercantik diri juga meningkatkan kebersihan badan kita, dan kebersihan juga sebagian dari iman, sesuai dengan hadis yang menyatakan "Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya di saat engkau pergi. Tandanya seorang istri tidak boleh memperlihatkan keadaan yang tidak disukai suaminya. Ia harus selalu menjaga kebersihan dirinya, sebab kebersihan merupakan bagian dari iman" (HR. ath-Thabrani).
3. Salah satu perkara wanita untuk di nikahi
Ketika seorang laki-laki akan menikah, terdapat empat perkara bagi seorang wanita untuk di nikahi sesuai dengan HR Muslim & Bukhari "wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung ". Hadis ini juga bisa diartikan bahwa menjaga kecantikan juga dinilai sebuah hal yang baik terutama bagi seorang perempuan.
Dengan demikian, Penggunaan skincare dengan tujuan merawat kulit dan tubuh sangat diperbolehkan selama tidak melanggar aturan dan syariat yang telah ditetapkan. Supaya mendapat kebaikan dan keberkahan dalam penggunaan produk skincare, penting bagi konsumen untuk memilih merek yang akan digunakan. Memahami pentingnya kehalalan produk skincare dalam konteks agama bisa membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H