Fhoto/Republika
Setelah Komisi Pemilihan Umum, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri dan Polri disasar oleh berita berita hoax, yang menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibenturkan pula dengan persoalan persoalan politik.
Akibat adanya upaya untuk membenturkan KPK dengan dunia politik, tentu melahirkan opini liar ditengah tengah masyarakat, menganggap bahwa KPK tidak lagi merupakan lembaga anti rasuah yang independen, tapi melainkan  berapiliasi terhadap salah satu Partai Politik (Parpol) pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) tertentu dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres/Pilwapres) 2019 yang hanya tinggal menghitung hari.
Munculnya dugaan bahwa KPK tidak lagi Independen, setelah merebaknya issue pasca Jurubicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres/Cawapres nomor urut dua Parbowo Subianto -- Sandiaga Solahuddin Uno, Andre Rosiade memberikan bocoran kepada media, bahwa jika Prabowo -- Sandi menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung dikabinet Prabowo -- Sandi.
Sebagaimana diketahui oleh umum, bahwa Novel Baswedan adalah penyidik senior di KPK, dan sampai saat ini Novel masih bertugas di KPK, walaupun yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Kepolisian. Di KPK status Novel adalah Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lebih lazimnya disebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara Bambang Widjojanto, adalah mantan Komisioner KPK, ketika Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Dimasa era Abraham Samad, KPK sempat berbenturan dengan lembaga Polri, yang melahirkan perseteruan dengan istilah Cicak VS Buaya jilid II.
Apa yang disampaikan oleh Andre Rosiade, dibenarkan pula oleh Fadli Zhon. Fadli yang juga sebagai Wakil Ketua DPR RI itu membenarkan jika Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Namun Fadli tidak menjelaskan kedekatan Novel dengan Prabowo dalam konstek apa.
Siapa saja juga boleh dekat dengan Prabowo, karena Prabowo merupakan pigur public dan salah satu tokoh nasional ditanah air. Yang diharamkan oleh peraturan dan Perundang Undangan adalah dalam konstek dukung mendukung, bagi para ANS, Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena pada saat ini Prabowo menjadi Capres pada Pilpres 2019. Terkecuali jika Prabowo tidak ikut dalam konstestasi Politik pada Pilpres 2019.
Lantas bagaimana dengan nama Novel yang masuk dalam bursa kabinet Prabowo -- Sandi jika kedua pasangan ini memenangkan Pilpres dan Pilwapres 2019?. Masuknya nama Novel dalam bursa calon Jaksa Agung dikabinet Prabowo -- Sandi juga tidak menyalahi peraturan dan perundang undangan. Apa salahnya jika nama seseorang dari kalangan ASN, Polri dan TNI dimasukkan kedalam  Kabinet, karena orang orang yang bersetatus ASN, Polri dan TNI, masuk dalam bursa cabinet, belum tentu sebagai pendukung capres. Karena hal itu sah sah saja dan tidak dilarang oleh peraturan dan perundang undangan. Terkecuali jika orang orang ini memang pendukung Capres, itu yang dilarang.
Orang Kita :
Riuhnya persoalan masuknya nama Novel Baswedan didalam bursa calon Jaksa Agung dikabinet Prabowo -- Sandi itu, bukan karena kedekatannya dengan Prabowo. Masalah kedekatan , Ketuan BPN Capres nomor urut satu Joko Widodo  (Jokowi) -- Ma'rum Amin, Eric Thahir, juga dekat dengan Cawapres nomor urut dua Sandiaga Uno. Apakah Eric juga mendukung Sandi, kan belum tentu. Maka posisi Novel yang disebut dekat dengan Prabowo, juga belum tentu mendukung Prabowo.
Tapi yang menjadi masalah adalah, Â apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah orang kita. Tentu asumsi masyarakat dengan kata yang dimaksud orang kita, pastilah dalam konstek orang Partai Gerindra. Walaupun belakangan Arief membantah bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan jika Novel adalah orang Partai Gerindra.
Dan jika dikaitkan pula dengan apa yang dilakukan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap para kader kader Parpol pendukung kubu Capres nomor urut Satu, tidak salah pula jika masyarakat mengindikasikan kebenaran kata  adanya  orang kita di KPK.
KPK yang dibenturkan dengan persoalan politik, tentu tidak tinggal diam, melalui juru bicaranya Febri Diansyah membantah jika penyidik senior KPK Novel Baswedan berafiliasi dengan Partai Gerindra. Dan rumor yang berkembang, menyebutkan Novel adalah orang kita di KPK juga sudah dibantah oleh Novel sendiri.
 KPK menegaskan tidak satupun orang orang KPK punya hubungan dengan kelompok politik mananpun. Baik itu unsure pimpinan maupun para pegawai yang berada ditubuh KPK bersih dari keterlibatan politik praktis Parpol manapun.
Untuk itu KPK berharap, agar KPK ditempatkan sebagai lembaga independen. Jangan tarik KPK ke issue politik praktis, karena itu akan merugikan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Netralitas KPK di Uji :
Apa yang disampaikan oleh ketiga petinggi Partai Gerindra itu, adalah merupakan ujian terhadap netralitas KPK dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Dimana ujian tersebut dengan membenturkan KPK dengan dunia politik praktis dalam hal dukung mendukung terhadap pelaksanaan Pilpres dan Pilwapres 2019.
Issue yang ditengarai untuk melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap keindependenan KPK sebagai lembaga anti rasuah itu, bagaikan badai dan tsunami menghantam KPK.
Walaupun masyarakat meragukan klarifikasi dan bantahan yang dikeluarkan oleh KPK, tapi setidaknya KPK telah melakukan langkah yang tepat, untuk membendung badai dan tsunami yang menghantam tembok tembok pemberantasan korupsi itu.
Penting karena menyangkut tentang independensi KPK selaku lembaga independen yang ditugasi oleh Undang Undang (UU) untuk melakukan pemberantasan korupsi. Karena KPK tidak boleh ditunggangi oleh kekuatan Politik tertentu manapun dalam melakukan pemberantasan korupsi
KPK harus kuat untuk menghadapi ujian uijian yang datangnya dari manapun, karena ujian ujian yang menerpa KPK, tidaklah lebih dari pada upaya untuk memperlemah KPK oleh orang orang yang merasa terganggu dengan kehadiran KPK.
Agar independensi KPK tetap terjaga, maka bangsa Indonesia harus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Sehingga KPK tidak dijadikan alat kekuatan Parpol tertentu untuk mengkriminalisasi lawan lawan politik dengan issue atau kasus korupsi.
Namun perlu juga untuk diingatkan kepada KPK, agar upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK tidak boleh tebang pilih, yakni dengan menjadikan satu pihak sebagai sasaran dengan berbagai OTT, dan melindungi pihak lain akibat adanya "Orang Kita" di KPK. Semoga!.
 Tanjungbalai, 13 April 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H