Maka wajar jika banyak pihak, dimana kotanya dimasukkan sebagai kota intoleransi melakukan protes dan meminta agar Setara Institute menjelaskan dasar dasar dari metode survai yang dilakukan. Namun sayangnya  Setara Institute menutup mata dan telinga terhadap protes yang dilakukan oleh masyarakat dimana kotanya masuk dalam kota intoleransi di Indonesia.
Berbuat  Baik Tidak Pandang Agama:
Mengutip apa yang pernah dikatakan oleh Alm Abdurahman Wahid (Gusdur) mantan Presiden RI dan mantan Ketua NU mengatakan, "Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang. Orang tidak Tanya agamamu."
Apa yang dikatakan oleh Gusdur itu bernar, berbuat kebaikan  kepada semua orang tidak harus memandang apa agamanya.  Karena Negara telah menjamin  tentang kebebasan beragama di Indonesia melalui Pasal 29 pada Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Mengenai hasil survai yang dilakukan oleh Setara Intitute, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada Tirto mengatakan pihaknya belum dapat menjabarkan  secara detail dari penjabaran  indeks perkota tentang kota  toleransi/intoleransi itu.
Karena menurutnya saat ini Setara Institute masih melakukan proses penyutingan pada laporan direktori perkota dari stude indeks tersebut sebelum memasuki proses cetak akhir. Meski demikian. Tigor mengklaim studi tersebut melibatkan sejumlah pihak ketiga dalam proses pembuatannya.
Jika apa yang dikatakan oleh Wakil Setara Institute itu benar, alangkah naibnyalah Setara Instutute ,mempublikasikan hasil studi yang mentah, yang masih dapat berobah obah. Jangan jangan Setara Institute mempublikasikan hasil mentah dari studi yang mereka lakukan untuk melihat sejauh mana reaksi masyarakat yang kotanya dikatakan sebagai kota toleransi/intoleransi. Jika menuai keritikan Setara Institusi akan memperbaikinya.
Untuk menghindari tanggapan negative dari masyarakat terhadap krediblitas Stara Institute, agar tidak dikatakan sebagai lembaga survai abal abal, ada baiknya Stara Institute, terlebih dahulu mematangkan hasil studinya dalam suatu survai barulah mempublikasikannya kepada public. Bukan hanya sekedar coba coba, yang dapat menimbulkan kegaduhan tengah tengah masyarakat. Semoga !.
 Tanjungbalai, 10 Pebruari 2019
Tulisan ini sudah terbit di Harian Analisa Medan.
                                                      Â