Sejak terpilih sebagai Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial SH, MH dengan pasangannya Wakil Wali Kota Drs.H.Ismail, melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2015 melalui jalur indevenden.
Pasangan H.M.Syahrial SH.MH -- Drs.H. Ismail dilantik oleh oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara T. Erry Nuradi atas nama Menteri Dalam Negeri secara serentak dengan beberapa Kepala Daerah yang memenangkan Pilkada di Sumatera Utara, dilapangan Merdeka Medan.
Sudah dua tahun setengah H.M Syahrial SH.MH dan Drs.H.Ismail menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan selama itu pula belum terlihat adanya tanda tanda kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengarah kepada visi misinya ketika keduanya melakukan kampanye dalam Pilkada serentak itu.
Visi misi yang diusung oleh pasangan H.M.Syahrial -- Drs.H.Ismail adalah untuk mewujudkan kota Tanjungbalai sebagai kota yang berprestasi, relegius,sejahtera, indah dan harmonis. Namun nampaknya visi misi tersebut bak kata pepatah orang pesisir Asahan, "Menang disurak kalah ditaruh ".
Betapa tidak, sampai saat ini, dua tahun setengah sudah H.M.Syahrial SH.MH -- Drs.H.Ismail menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, yang terlihat kinerja keduanya baru sebatas pada acara acara seremonial belaka. Pemutasian pejabat dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungbalai. Mulai dari Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, Camat, Kepala Seksi (Kasie), sampai kepada Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Dinas (Kadis) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui lelang jabatan.
Yang ironisnya, lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Wali Kota Tanjungbalai-Wakil Wali Kota Tanjungbalai itu, terissue dan terindikasi pula, penuh dengan nuansa jual beli jabatan. Walaupun hal ini sulit untuk dibuktikan, tapi issue yang berkembang dan bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah menjadi rahasia umum, seperti itulah yang terngiang ditelinga masyarakat Tanjungbalai. Mana mungkin ada asap kalau tidak ada api.
Lantas bagaimana dengan pembangunan infrastruktur yang ada di kota Tanjungbalai?, semuanya masih jalan ditempat. Adapun pembangunan inprastruktur yang dilakukan, malah terindikasi korupsi.
Jalan jalan di Tanjungbalai sudah banyak berlobang lobang, debu akibat angkutan penambang pasir (galian C) yang dengan leluasanya melintasi kota Tanjungbalai, menerpa wajah wajah masyarakat Tanjungbalai.
Ada issue yang menyebutkan, pihak kontraktor enggan untuk mengerjakan pengaspalan hotmix, karena fee nya terlalu tinggi sampai 10% dari pagu proyek. Sementara harga hotmix per kilo gramnya sangat tinggi. Lagi lagi fee 10% itu benar atau hoax, hanya pihak kontraktorlah yang mengetahuinya.
Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) yang minim, malah dipergunakan untuk membeli hal hal yang tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat kota Tanjungbalai.
Sebagai contoh untuk pembelian mobil penyedot debu agar kota Tanjungbalai terhindar dari luapan debu, ternyata fungsinya tidak maksimal. Mobil tersebut hanya dioperasionalkan dijalanan didepan Rumah Wali Kota dan keluarganya.