Ada berbagai cara dilakukan oleh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengeruk keuntungan melalui penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis yang disubsidi oleh pemerintah melalui mesin pompa SPBU.
Mengeruk keuntungan dari BBM bersubsidi, tidak saja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, melainkan dengan cara-cara ilegal. Seperti, menjual BBM bersubsidi kepada kilang-kilang industri. Padahal Perusahaan Tambang Minyak Nasional (Pertamina), telah melarang menjual minyak bersubsidi di SPBU kepada kilang kilang Industri.
Pemandangan terhadap SPBU yang melakukan penjualan BBM kepada kilang-kilang industri bisa dilihat disepanjang jalan lintas Sumatera-Jawa. Mulai Dari Aceh sampai ke Lampung. SPBU yang berada di sepanjang jalan lintas itu, menjual BBM kepada kilang-kilang industri. Semua mereka lakukan pada malam hari.
BBM dari SPBU kemudian diangkut dengan menggunakan drum, derigen, bahkan ada dengan memodifikasi truknya pakai tangki. Maka tidak usah heran, Â jika di SPBU sepanjang jalan lintas Sumatera-Jawa sering kehabisan pasokan BBM, terutama jenis Solar.
Persoalan SPBU menjual BBM-nya kepada kilang-kilang industri, bukan merupakan cerita baru lagi, melain sudah menjadi usang, karena praktiknya sudah bertahun tahun.
Namun anehnya, pihak Pertamina terlihat seperti menutup mata terhadap praktik-praktik curang dan ilegal yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU tersebut.
Masalah SPBU menjual BBM kepada kilang-kilang industri, persoalannya memang tidak pernah tuntas, karena disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pertamina, terhadap para SPBU yang disinyalir melakukan kecurangan dengan menjual BBM..
Belum tuntasnya maslah SPBU menjual BBM kepada kilang kilang industry, malah rakyat negeri ini dikagetkan, dengan sistem penipuan yang dilakukan oleh pihak pengusaha pemilik SPBU melalui mesin pompanya.
Beberapa waktu yang lalu, disalah satu SPBU 34 13501 yang berlokasi di Jalan Raya Condet Kramat Jati, Jakarta Timur, seorang warga pemilik mobil Nissan Serena melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan kapasitas tangki mencapai 60 liter.
Tapi yang terjadi, meski angka di mesin pompa SPBU itu menunjukkan angka 73 liter, namun angka masih tetap berjalan, sedangkan tangki mobilnya hanya berkapasitas 60 liter.
Dari angka yang tertera di meteran mesin pompa SPBU itu, jelas telah terjadi kecurangan dan membuat si pemilik mobil melakukan komplain kepada pihak SPBU. Walaupun akhirnya ujung0ujung dari peristiwa itu berdamai.