Dari  kasus kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha pemilik SPBU di Jakarta, bukan tidak mustahil pula terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Hanya saja para konsumen yang mengisi BBM di SPBU SPBU yang ada di Sumut  tidak begitu jelimet untuk memperhatikan mesin pompa SPBU. Apakah diapasangi alat pengurangan terhadap takaran BBM, atau tidak.
Jika melihat dari kasus kasus kecurangan, yang dilakukan oleh SPBU SPBU di Jakarta. Tentu kita juga tentu dapat menduga , jika di SPBU SPBU yang ada  Sumut  dapat terjadi hal yang sama. Pasti ada SPBU SPBU di Sumut melakukan kecurangan, seperti yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU di Jakarta.
Agar persoalan kecurangan yang dilakukan oleh para pengusaha pemilik SPBU, dengan mengurangi takaran pada pengisian BBM kepada konsumen merebak di tanah air, maka Pihak Pertamina diminta untuk melakukan pengawasan kepada setiap SPBU sebulan sekali. Dan Pertamina sudah saatnya memberikan sanksi berat tanpa damai kepada SPBU yang melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kemudian kepada para pengusaha pemilik SPBU, diminta agar tetap jujur, dalam memberikan pelayanan terhadap konsumennya. Jangan karena harga BBM di SPBU telah ditetapkan oleh pemerintah, dan pengusaha pemilik SPBU hanya menerima marzin dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Lantas melakukan kecurangan, agar mendapatkan keuntungan yang berlipat. Semoga !.
Tanjungbalai, 2 Â Mei 2018