Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Patgulipat antara Setnov dan KPK

15 Desember 2017   15:25 Diperbarui: 15 Desember 2017   15:38 1989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fhoto/Republika.co.id

Kali ini KPK memenangkan langkah Pat Gulipatnya. Walaupun jalannya persidangan sempat menimbulkan persoalan. Dimana Setnov melalui kuasa hukumnya meminta agar sidang ditunda karena Setnov dalam keadaan sakit.

Permintaan itu ditanggapi oleh Jaksa KPK, dengan menghadirkan dokter KPK dan tiga doketr dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RCM) Jakarta, serta satu dokter dari perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh para dokter tersebut, Setnov dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti jalannya persidangan. Berpegang pada pendapat dokter tersebut mak hakim  Yanoto selaku hakim ketua, melanjutkan persidangan, dakwaan tuntutan pokok perkara dibacakan. Maka dengan sendirinya praperadilan yang diajukan oleh Setnov  menjadi gugur.

Dengan gugurnya praperadilan yang diajukan nya, Setnov tidak saja bakal menjadi penghuni hotel pradeo untuk menjalani sisa sisa hidupnya, karena kecil kemungkinan pengadilan akan membebaskan Setnov dari segala  tuduhan korupsi.

Ketua non aktif DPP Partai Golkar itu, tidak saja bakal menjadi penghuni hotel pradeo, tapi melainkan juga Setnov kehilangan terhadap kekuasaannya. Posisinya sebagai Ketua DPP Partai Golkar telah digantikan oleh Airlangga Hartato.  Dalam rapat pengurus DPP Partai Golkar telah memutuskan,  Airlangga Hartarto adalah vigur Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menggantikan Setnov. Pengesahan Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian dikabinet Kerja Presiden Jokowi,  hanya tinggal menunggu dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Golkar yang akan digelar dalam waktu dekat.

Terpilihnya Airlngga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, maka posisi Ketua DPR RI akan ditentukan berikutnya, setelah Airlangga Hartarto dilantik sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar devenitif.

Proses untuk jabatan Ketua DPR RI inipun, telah diserahkan oleh Azis Syamsudin kepada DPP Partai Golkar, karena sebelumnya Setnov sempat menulis surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar agar Aziz Syamsuddin ditunjuk sebagai Ketua DPR RI. Namun surat Setnov tersebut tidak ditanggapi oleh para pengurus harian DPP Partai Golkar.

Gugurnya praperadilan yang diajukan oleh Setnov, membuat KPK menang satu langkah dalam langkah Pat Gulipat yang dimainkan oleh Setnov. Lalu bagaimana ending akhir dari kasus keterlibat Setnov, dalam perkara dugaan korupsi dana proyek pengadaan e-KTP ini?. Apakah Setnov dapat lolos dari palu hakim, walaupun kecil kemungkinan terjadi. Akan tetapi jika mengingat kelicikan dan kepiawaian Setnov dalam meloloskan diri dari kasus kasus pidana yang menjeratnya. Hanya waktulah yang dapat untuk menjawabnya.

Tanjungbalai, 15 Desember 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun