Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Biaya Pembentukan Densus Tipikor 2,6 Triliun, Bagaimana Hasil Kerjanya?

16 Oktober 2017   13:58 Diperbarui: 16 Oktober 2017   14:05 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu bagaimana dengan anggaran dana yang diperlukan oleh pihak Polri untuk membentuk Densus Tifikor sebesar lebih kurang Rp 2,6 triliyun, yang dinilai oleh banyak kalangan terlalu besar. Sementara hasil yang akan dicapai oleh Densus Tipikor masih berwarna abu abu. Mengingat peranan Polri selama ini dalam melakukan pemberantasan korupsi kurang menggigit. Bahkan banyak anggota Polri yang terperosok masuk kedalam pusaran korupsi

Sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan perlunya ada pembinaan moral terhadap para pejabat dan aparatur Negara. Karena munculnya tindak pidana korupsi dikarenakan moral para pejabat dan aparatur Negara yang bobrok. Maka kunci utama untuk melakukan penjegahan terhadap terjadinya korupsi adalah manusianya.

Apa yang dikatakan oleh Ketua KPK itu memang benar, sebanyak apapaun dibentuk lembaga atau intitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi, jika tidak dibarengi dengan pembinaan mental terhadap manusianya, korupsi tidak akan habis habisnya. Dan itu terbukti dengan OTT yang dilakukan oleh KPK, namun tidak menyusutkan niat para pejabat dan Aparatur Negara untuk tidak korupsi.

Ada baiknya dana sebesar Rp 2,6 triliyun,- itu diberikan kepada masyarakat melalui program program yang dapat untuk menyentuh langsung kepada kehidupan masyarakat, ketimbang harus digunakan untuk membentuk Densus Tipikor, yang hasil kerjanya belum jelas.

Pemerintah, sebaiknya lebih memperkuat KPK yang kinerjanya telah jelas jelas sudah terbuktidalam melakukan pemberantasan korupsi. Memperkuat KPK dengan menambah porsonil personil KPK dari pihak Kepolisian dan kejaksaan, kemudian membentuk satgas satgas KPK diseluruh Indonesia. Dengan demikian maka Kerja KPK akan lebih solid dalam melakukan pemberantasan korupsi, bukan malah membentuk lembaga lembaga baru untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan anggaran yang cukup pantastis sementara  hasil kerjanya belum jelas.

Tanjungbalai, 16 Oktober 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun