Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gebuk PKI Bukan Mesti Lewat Aksi dan Demo

28 September 2017   11:00 Diperbarui: 28 September 2017   11:02 14517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana aksi demo untuk menyampaikan pendapat dihalaman Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Jumat,  29 Sepetember 2017 (besok) , disebut sebut sebagai aksi 299 yang bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No : 21 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatana (Perpu Ormas ) dan sekaligus untuk menolak kembangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menanggapi tentang adanya aksi 299 ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi 299 itu. Karena menurut Ketua MUI Pusat tersebut, sudah tidak perlu lagi adanya demo demo semacam itu. Sebab kita berjalan saja sesuai dengan mekanismenya saja.

Ma'ruf Amin berpandangan, aksi 299, tidak perlu dilakukan, sebab PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia. Mengenai tuntutan terhadap Perpu Ormas, juga tidak perlu dalam penyampaiannya melalu demo, bagi pihak pihak yang tidak setuju dengan keberadaan Perpu tersebut gunakan saja jalur hukum yang ada, yakni gugat melalui Mahkamah Konstitusi. Tidak perlu pakai aksi (Tribunnews.com 27/9/2017).

Pendapat yang disampaikan oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Persoalan PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia. PKI sudah dibubarkan . Pembubaran PKI sudah menjadi keputusan dalam Ketetapan MPRS No: 25 Tahun 1966. Dimana dalam TAP tersebut menegaskan seluruh komponen Negara melarang kemunculan PKI di Indonesia.

Jika Mahfud MD mengatakan Bahwa persoalan PKI di Indonesia sudah selesai, karena keturunan PKI sudah banyak yang kerja kantoran, baik di bidang swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun dilembaga Legeslatif menjadi anggota DPR, dan lain lainnya. Kemudian Ma'ruf Amin mengatakan, seharusnya soal PKI itu sudah selesai, orang orang PKI sudah tidak ada, sudah mati semua sudah puluhan tahun. Jadi tidak perlu lagi untuk dipersoalkan.

Lalu bagai mana sikap kita sebagai anak bangsa, dalam menyikapi adanya issue yang mengatakan bahwa PKI akan bangkit kembali?. Pada hal jelas jelas bahwa Presiden Joko Widodo mengatakan "Gebuk PKI Jika Ada", artinya jika memang bahwa kita dapat mengetahui/atau mendengar bahwa PKI ada dan akan bangkit kembali, laporkan kepada Presiden atau laporkan kepada pihak Keamanan, bukan harus berteriak teriak dengan mengatakan PKI akan bangkit, tapi PKI nya entah dimana.

Karena menggebuk PKI, bukan mesti melalui aksi atau demo, tapi melainkan cukup melaporkannya kepada Presiden, atau pihak keamanan. Jika memang laporan tidak diterima baru lakukan aksi.

Kita perlu juga bertanya, kenapa issu tentang PKI, laris manis untuk dipasarkan oleh orang orang yang mempunyai kepentingan politik di Indonesia, kenapa tidak menjual issue terorisme, yang saat ini sedang mengancam kedaulatan Negara. Apakah issue terorisme tidak selaris manis jika memasarkan issue tentang PKI. Kenapa tidak memasarkan tentang issue narkoba, yang jelas jelas mengancam generasi muda?, apakah menjual iseu narkoba juga tidak laku, karena banyaknya bangsa ini yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar dan bandarnya.

Apa karena pengkhianatan yang dilakukan oleh PKI, menorehkan rasa duka yang mendalam, dengan melakukan pembunuhan pembunuhan yang disebut sebut sebagai perlakuan biadab. Kita memang menyesalkan dan mengutuk apa yang telah dilakukan oleh PKI, tapi pernahkan kita melontarkan issue tentang korban korban yang dibantai setelah usainya G.30.S PKI, yang belum tentu mereka bersalah atau tidak. Kalaupun ada hanya sedikit penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang mempersoalkan hal ini. Lalu dimana letak keadilan. Jika kita bicara tentang keadilan.

Apa yang dikatakan oleh kedua tokoh nasional ini memang perlu untuk kita renungkan, buat apa kita kembali mengungkit ungkit tentang peristiwa yang telah berlalu puluhan tahun itu, hanya sekedar untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Dan jika pun nantinya ditemukan siapa yang salah dan siapa yang benar, lalu apa yang bisa dilakukan? Persoalannya telah puluhan tahun berlalu. Akhirnya persoalannya tidak akan pernah selesai.

 Berhentilah menyebarkan issue tentang PKI,  hanya gara gara untuk kepentingan politik sesaat, karena itu tidak akan pernah selesai. Yang perlu adalah bagaimana menciptakan bangsa ini sebagai bangsa yang berpikiran maju, untuk menuju bangsa yang hidup makmur dan sejahtera, bukan malah saling tuduh, saling menyalahkan, dan saling fitnah dengan menggunakan issue issue PKI. Generasi Muda Indonesia sekarang tidak lagi mudah untuk di  provokasi, terkecuali yang mempunyai pikiran sempit  yang  mudah terprovokasi.

Tanjungbalai, 28 Sepetember 2017

Salam Damai Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun