Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menguji Nyali KPK untuk Menahan Setnov

13 September 2017   18:31 Diperbarui: 13 September 2017   22:53 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita tentu tidak memvonis terhadap bantahan Setnov, bahwa dirinya tidak turut melakukan korupsi berjemaah eKTP, tapi kita mengharapkan bahwa Setnov hendaknya bersikap gentlemen atas pemanggilan dirinya oleh KPK. Kehadiran Setnov digedung KPK tentu akan membuat kasus dugaan mega korupsi dana peroyek pengadaan eKTP menjadi terang benderang.

Nah, andai kata pemanggilan dirinya sebagai tersangka, untuk yang kedua kalinya, setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Setnov menghadiri panggilan KPK itu. Apakah KPK berani untuk menahan Setnov?. Disinilah nyali KPK diuji, apakah KPK punya nyali untuk melakukan penahan terhadap Setnov yang telah dijadikan sebagai tersangka.

KPK, tentu setidak tidaknya telah mengantongi dua alat bukti atas keterlibatan Setnov dalam kasus dugaan mega korupsi dana proyek pengadaan e KTP, sehingga KPK berani menjadikan Setnov sebagai tersangka, terlepas dari proses hukum praperadilan yang ditempuh oleh Setnov

Jika memang KPK punya nyali, dan minimal dua alat bukti yang telah dikantongi oleh KPK, yang merupakan alat bukti yang cukup falid, tentu tidak ada alasan KPK untuk tidak menahan Setnov. Terkecuali jika KPK memang tidak punya nyali dan alat bukti yang tidak cukup kuat, tentu KPK akan pikir pikr untuk melakukan penahanan terhadap Setnov. Ditambah lagi Setnov memiliki senjata ampuh Panitia Khusu (Pansus) Hak Angket KPK di DPR RI Disinilah nyali KPK diuji.

Tanjungbalai, 13 Sepetember 2017

Salam Indonesia Bebas Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun