Urusan demo, urusan fitnah, urusan hujat menghujat yang selalu mengembangkan negative thinking, suuzon terhadap yang lain, fitnah dan kabar bohong, apakah semua ini perlu diteruskan, kata Presiden.
Kemudian Presiden juga mengatakan atas keprihatinannya, ketika Negara lain sudah masuk pada fase pembayaran non cash, membeli barang tidak lagi menggunakan credit card melainkan menggunakan aplikasi smartphone, tapi kita masih tetap membicarakan tentang perbedaan, yang seharusnya tidak perlu lagi dibicarakan, karena NKRI, Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sudah pinal dan tidak dapat untuk diganggu gugat.
Peringatan yang disampaikan oleh Presiden tentang keprihatinannya terhadap situasi yang berkembang ditengah tengah masyarakat Indonesia, perlu untuk menjadi perhatian semua pihak. Seperti yang dikatakan oleh Presiden bahwa NKRI, Pancasila dan UUD 1945 adalah hal yang sudah final dan tidak dapat lagi untuk diganggu gugat, maka artinya tidak perlu lagi pembahasan tentang perbedaan antara mayoritas dan minoritas, yang hanya menghabiskan energy.
Kini yang perlu untuk ditumbuh kembangkan adalah bagaimana membangun rasa nasionalisme terhadap NKRI dikalangan generasi muda yang akan datang. Baik dikalangan mayoritas dan minoristas agar semangat nasionalisme terhadap NKRI tetap melekat. Semoga!.
                                                 Tanjungbalai, 24  Mei  2017
                                                           Â
     #kerang_60@yahoo.com#