Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

16 Lekukan Tubuh Firza dalam Balada Cinta Rizieq

17 Mei 2017   11:51 Diperbarui: 29 Juli 2017   14:36 63690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi fhoto/Imfoteratas.com

Kasus secreenshot dari percakapan via WhatsApp (WA) yang menyeret nama Firza Husein dengan Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sampai saat ini masih ditangani oleh pihak Polri. Dan sampai sejauh ini pula kasus percakapan via WA yang dikenal dengan kasus Balada Cinta Rizieq,  pihak Polri baru menetapkan Firza Husein sebagai tersangkanya. Setelah Firza diperiksa oleh Pihak Polda Metro Jaya Selasa (16/5) kemarin. Namun walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firza tetap tidak mengakui percakapan via WA yang berkonotasi pornografi adalah dirinya.

Karena dalam kasus WA yang ditengarai berbau pornografi itu, pihak Polri belum memeriksa Habib Rzjieq, Polri baru memeriksa Firza Husein, walaupun sebelumnya pihak Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Habib Rizieq. Tapi Habib Rizieq tetap mangkir dari panggilan pihak Polri tersebut.

Dikabarkan pula pihak Polri telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Rizieq, akan tetapi yang dipanggil tidak kunjung datang , apa bila dalam panggilan berikutnya Habib Rizieq  tetap mangkir dari panggilan Polri, maka Polri akan melakukan pemanggilan/jemput paksa. Kapan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya akan dilakukan oleh pihak Polri?, pertanyaan ini muncul setelah adanya pemberitaan di messmedia, bahwa Habib Rizieq saat ini sedang berada di Negara Malaysia untuk menyelesaikan gelar Doktornya.

Keberangkatan Habib Rizieq kenegara Malaysia bersama keluarganya memang mengundang pertanyaan dan melahirkan spekulasi, bahwa Rizieq ditengarai berada dinegara Malaysia karena untuk menghindari panggilan dari pihak Polri. Sementara pengacara Habib Rizieq telah membantah spekulasi itu.

Sedangkan bagi pihak Polri, kepergian Rizieq keluar negeri, belum  menjadi persoalan bagi Polri. Karena menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rizieq belum dinyakan sebagai tersangka, baru hanya sebatas saksi. Jadi kemanapun Rizieq mau pergi tidak ada persoalan bagi pihak Polri. Tapi jika Rizieq tetap mangkir dari panggilan Polisi dan telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini, maka Polri akan menghadirkan Rizieq. Walaupun harus menghadirkannya secara paksa. Dengan bantuan pihak Interpol.

Lalu bagaimana pihak Polri untuk membuktikan kasus balada cinta Riziek ini, jika salah satu dari diduga pelaku tidak berada di Indonesia?, inilah yang kini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena sebelumnya keduanya membantah bahwa percakapan via WA beserta fhoto seorang wanita telanjang yang tersebar didunia maya, bukanlah Riziek dan Firza.

Pihak Polri, tentu tidak akan menemui jalan buntu untuk mengungkap kasus percakapan via WA yang berisi fhoto pornografi itu. Seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, bahwa ada 16 lekukan tubuh manusia, ketika diperiksa tidak bisa berbohong. Dan pendekatan seperti inilah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Polri. Pihak Polri akan melakukan metode ini terhadap tubuh Firza. Metode deteksi yang serupa pernah dilakukan oleh pihak Polri terhadap kasus video mesum aktris Luna Maya dan Nazril Ilham (Ariel) pentolan group band Noah.

Dengan melakukan penelisikan terhadap 16 lekukan tubuh Firza Husein, berarti pihak Kepolisian akan memeriksa tubuh Firza secara keseluruhan, pemeriksaan tentu akan dilakukan tanpa sehelai benang. Apakah Firza Husein bersedia melepas seluruh pakaian yang melekat ditubuhnya dihadapan Polisi. Tentu pemeriksaan seperti ini yang terbayang dimasyarakat. Sementara Polri tidak menjelaskan secara rinci tentang metode deteksi dari pemeriksaan itu.

Jika metode deteksi pemeriksaan itu seperti yang dibayangkan oleh masyarakat awam, apakah ini tidak melanggar hak privasi dari Firza Husien? Yang mengarah kepada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Yang dilakukan oleh Polri terhadap Firza Husien.

Penasehat hukum Firza Husein Azis Yanuar, pernah mengatakan bahwa kliennya menolak dilakukannya peemeriksaan lekukan tubuh. Karena pada saat itu posisi Firza Husien ketika diperiksa oleh pihak Polri bukan dalam kasus Percakapan via WA yang berkonotasi pornografi, tapi melainkan dalam kasus dugaan makar yang melibatkan dirinya.

Antropomerti :

Ilmu pemeriksaan tentang lekuk lekuk tubuh, yang dikenal dengan nama Antropomertik, pertamakali ditemukan oleh seorang kriminologi Francis yang bernama Alphone Bertillon pada tahun 1879, waktu itu dikenal dengan nama sistim Bertillon .

Ilmu Antropomertik adalah cabang ilmu yang dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ukuran, bentuk dan kafasitas fungsional tubuh seseorang. Metode pengukurannya melifuti dimensi linear (jarak), lingkar tubuh, ketebalan lapisan kulit, posisi tubuh (pasif dan aktif), bentuk, kontur hingga bobot tubuh.

Keterujian terhadap ilmu lekuka tubuh ini, telah terbukti, ketika Kepolisian Francis pada tahun 1884 berhasil menangkap ratusan resedivis yang melakukan tindak pidana criminal, setelah mereka bebas dari masa tahanan di penjara.

Sejalan dengan perkembangan tekhnologi, para ahli mengembangkan ilmu lekukan tubuh ini dengan sistim mugshot. Dengan pendataan muka penuh dan mengambil profil seseorang dalam bentuk visual (fhoto) dan belakangan ilmu tentang lekukan tubuh ini jarang digunakan, dengan lahirnya sistim baru. Yakni melalui sidik jari.

Namun kelemahan sistim sidik jari, menurut ahli tidak dapat untuk mengungkap, hasil pembicaraan, melalui telefhone. Menurut para ahli, ilmu tentang lekukan tubuh masih dominan dilakukan dalam menganalisa suara, visual, dan bentuk tubuh, seperti dalam kasus Balada Cinta Rizeiq.

Jika mengacu kepada sistim ilmu lekuk tubuh, yang akan diterapkan oleh pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus percakapan dan visual porno yang diduga dilakukan oleh Firza Husein dan Habib Riziek Shihab, tentu ada dua hal yang perlu untuk dijelaskan oleh pihak Polri.

Pertama, apakah pemeriksaan lekukan tubuh itu, siterperiksa menanggalkan seluruh pakaiannya. Dan yang kedua pihak Polisi juga harus menjelaskan, bahwa yang melakukan pemeriksaan terhadap lekukan tubuh seseorang, sesuai dengan yang diperiksa. Jika siterperiksa adalah seorang wanita apakah yang memeriksanya juga seorang wanita, dan jika yang terperiksa seorang laki laki, apakah yang memeriksanya seorang laki laki juga. Atau malah sebaliknya.

Hal ini perlu untuk dijelaskan oleh pihak Polisi agar masyarakat tidak salah focus dalam menanggapi sinyalemen yang berkembang tentang ilmu lekukan tubuh ini. Karena sampai sejauh ini sebahagian dari masyarakat belum pernah mendengar adanya ilmu lekukan tubuh itu. Disinilah peranan pihak Polisi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang adanya aturan penerapan ilmu lekukan tubuh itu.

Fitnah dan Keanehannya :

Munculnya secreenshot pembicaraan dan visual melalui WA antara Firza Husien dengan Imam Besar FPI Habib Rizeiq Shihab di media social, memang sempat mengundang pertanyaan dikalangan nitizen. Bahkan fasca munculnya pembicaraan visual porno yang diduga dilakukan oleh Firza dan Rizeiq di media social telah pula dibantah oleh keduanya.

Firza dan Rizeiq mengatakan bahwa apa yang tersebar di media social tersebut adalah Hoax dan tidak benar. Konten yang ada di accun media social itu adalah fitnah. Akan tetapi yang anehnya dalam visual yang sempat beredar dan menjadi viral dimedia social itu mirif dengan apa yang ada ditempat kediaman Firza ketika pihak Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikediaman Firza.

Dan yang lebih anehnya lagi, seperti yang dikatakan oleh Kabid Humasy Polda Metro Jaya, walaupun Firza Husein dan Habib Riziek Shihab difitnah melalui penyebaran konten porno dimedia social, namun keduanya tidak membuat pengaduan kepada pihak Polisi. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat ada apa sebenarnya yang terjadi diantara Firza dan Riziek?

Masyarakatpun menjadi berandai andai, apa munkin konten accun porno yang tersebar di dunia maya benar adalah dilakukan oleh Firza dan Riezik?. Jika melihat tempratuer dari sikap Riziek yang sering terlihat berapi api dalam menanggapi sesuatu, alangkah anehnyalah jika Riziek yang merasa difitnah tidak mengadukan hal pemitnahan terhadap dirinya kepada pihak Polisi.

Kecurigaan masyarakat terhadap konten yang bernuansa pornografi itu yang menyeret nama Firza Husein dan Habib Rizeiq Shihab ada dugaan memang dilakukan keduanya semakin menebal, ketika pihak Polri menyatakan akan mengkomfrontir Firza Husein dengan Habib Riziek dalam pemeriksaan, alih alih Imam Besar FPI itu, malah pergi keluar negeri  bersama dengan keluarganya.

Bahkan menurut pengacaranya, Semula dikatakan bahwa kepergian Habib Riziek bersama keluarganya adalah ketanah suci untuk melaksanakan ibadah Umroh  atas undangan Raja Arab Saudi, Salman Bin Azis al-Suud. Belakangan setelah diketahui bahwa Habib Riziek bukannya ketanah suci tapi melainkan dinegara Malaysia. Pengacaranya bilang memang ke Malaysia untuk menyelesaikan Kuliah Doktornya.

Namun pada sisi lain pengacaranya mengatakan Habib Riziek Shihab, tidak akan kembali ketanah air, jika persoalan yang mengancam dirinya benar benar telah aman. Lalu bagaimana ending dari kisah Balada Cinta Rizieq?, masyarakat tentu menantikannya. Semoga!.

                                                                                                    Tanjungbalai, 17  Mei 2017

#kerang_60@yahoo.com#

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun