Rush Money dalam pengertiannya adalah gerakan menarik uang secara bersama sama dari tabungan uang yang ada di Bank milik mereka dalam jumlah besar. Bahkan tidak jarang pula uang yang ditarik dari Bank secara keseluruhan sampai tidak tersisa lagi.
Issue Rush Money, selalu muncul setelah usainya unjuk rasa, dan peristiwa peristiwa yang dapat menggocangkan pemerintahan. Termasuk munculnya issue Rush Money kali ini, setelah fasca aksi Demo Damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam pada 4 Nopember 2016 yang lalu. Issue Rush Money ini muncul dimedia social, dan sempat menjadi viral bagi nitizent.
Munculnya issue Rush Money ini jelas mendatangkan keresahan bagi masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang bergerak dalam bidang bisnis. Karena dampak dari Rush Money dapat menggoncangkan prekonomian Negara. Kemudian dapat menimbulkan gejolak social, serta gejolak politik.
Dari sisi ekonomi jika Rush Money terjadi, maka akan mengacaukan sistim perbankan. Pihak Bank akan mengalami kekurangan uang cash yang akan mengalami gejolak ekonomi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya Bank Indonesia akan turun secara draktis.
Terjadinya kegoncangan prekonomian akan membuat para investor, terutama investor luar negeri akan menarik investasinya dari Indonesia, karena mereka merasa tidak aman untuk melakukan investasi di Negara Indonesia.
Mandahnya para investor asing dari dalam negeri, tentu berdampak social bagi masyarakat Indonesia. Jumlah pengangguran akan bertambah dengan tutupnya perusahaan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Bertambahnya tingkat pengangguran, akan bermuara kepada tingginya tingkat kriminalitas. Sehingga membuat masyarakat tidak aman.
Gonjang ganjingnya Perekonomian, tidak saja berdampak kepada keamanan, tapi juga berdampak kepada menaiknya harga harga dipasaran, sementara daya beli masyarakat menurun tajam. Akibatnya tentu menimbulkan keresahan pula bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
Dari tinjauan politik Rush Money dapat menghilangkan kepercayaan para politik leader yang berada diparlemen sebagai pendukung pemerintah, untuk menarik dukungannya terhadap pemerintahan yang sah. Dan bukan suatu yang tidak mungkin pula, para politik leader ini akan melakukan imfekmen dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan pemerintahan yang sah dan berdaulat.
Jika imfekmen dan mosi tidak percaya itu dijalankan sesuai dengan konstitusi, tentu tidak ada persoalan, tapi jika apa yang dilakukan oleh para politik leader di parlemen ini berujung kepada makar, tentu akan menimbulkan bahaya dan berdampak buruk terhadap Negara Kesatuan Repuklik Indonesia (NKRI).
Hal inilah yang tidak diinginkan oleh bangsa Indonesia yang majemuk dan multi etnis. Karena yang namanya makar tidak pernah berakhir dengan kedamaian, tapi melainkan makar selalu berujung dengan kerusuhan yang anarkis.
Diperlukan Kebijakan :
Bagi masyarakat tentu diperlukan kebijakan untuk menanggapi setiap issue tentang Rush Money yang berkembang ditengah tengah masyarakat, terutama dimedia social. Masyarakat jangan menelan mentah mentah tentang issue Rush Money, tapi haruslah bijak untuk melakukan penyaringan terhadap issue issue itu.
Issue Rush Money muncul karena adanya pihak pihak yang menginginkan terjadinya kegoncangan prekonomian didalam negeri. Ini tujuannya dengan motiv lantaran kecewa terhadap pemerintah, atau bisa juga lantaran ada sejumlah pihak asing yang sengaja menyulutnya untuk menghancurkan kestabilan prekonomian Negara.
Disinilah perlunya masyarakat harus bijak untuk menyikapi issue yang berkaitan dengan Rush Money yang banyak bergentayangan dimedia social. Pada hal Rush Money itu sendiri tidak pernah terjadi ditanah air. Kaetika terjadinya kerusuhan menjelang reformasi 1998, masyarakat tidak melakukan Rush Money, karena pemerintah menjamin bahwa gejolak yang terjadi, tidak akan menghilangkan uang masyarakat yang berada di Bank.
Jaminan pemerintah terhadap uang yang disimpan oleh masyarakat di Bank, perlu disikapi oleh masyarakat dengan pikiran yang jernih. Masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan maraknya issue akan terjadinya Rush Money di tanah air. Karena pemerintah telah menjamin keselamatan setiap uang masyarakat yang berada di Bank.
Apresiasi Buat Polri :
Tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak Polri, untuk menangkap pelaku penyebar issue tentang Rush Money dimedia social, memang pantas untuk diberikan apresiasi. Issue Rush Money yang tersebar di Media Sosial, memang perlu untuk dihentikan. Mengingat jangkauan Media social seiring dengan perkembangan jaman telah menjangkau keseluruh pelosok negeri.
Disamping konsumen media social ini mencakup hampir 70 % dari masyarakat Indonesia mengakses media social melalaui internet setiap harinya. Mulai dari tingkat pendidikan tinggi, menengah dan rendah. Karena tingginya jumlah masyarakat yang mengakses media soasial ini, membuat rentannya setiap impormasi yang tayang dimedia social untuk dicerna oleh para konsumennya.
Untuk itu masyarakat perlu untuk menyikapi dan menjaring setiap issue yang ada di media social dengan arif dan bijak sana. Dengan demikian masyarakat tidak mudah untuk termakan issue dan menyebarkan issue issue yang tidak bertanggungjawab dilingkungannya. Hal tersebut hendaknya juga dilakukan oleh Pemerintah didaerah masing masing untuk memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat berkaitan dengan maraknya issue Rush Money yang meresahkan masyarakat itu. Semoga !.
Tanjungbalai, 9 Desember 2016
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H