Jika tidakmemiliki eKTP pemerintah wajib untuk membuatkan eKTP mereka, tanpa harus mereka menmbuat eKTP didaerah asalnya. Karena bagaimana pun dengan sistim eKTP online, kecil kemungkinan akan terjadi eKTP ganda pada setiap orang. Jika memang sistim e-KTP Nasional yang digembar-gemborkan sebagai keterangan jati diri dengan sistim elektronik yang mutakhir. Semoga!
 Tanjungbalai, 4 Sepetember 2016
 Sudah diterbitkan di Hr Analisa Medan                                   Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H