Masyarakat Tanjungbalai  tentu meminta agar pihak Polri tidak menutup nutupi tindakan hukum yang dilakukannya terhadap orang orang yang terkait dalam komplik agama di kota Tanjungbalai. Dan kepada masyarakat kota Tanjungbalai yang tidak terpancing emosi dengan munculnya selebaran selebaran gelap dan akun acun palsu didunia maya yang menghina dan mencaci maki agama islam dan masyarakat pribumi, pasca terjadinya kerusuhan massa di Tanjungbalai. Tidak terlalu berlebihan jika kita mengacungkan jempol kepada Masyarakat Tanjungbalai
Semua ini memang terpulang kepada para penegak hukum, untuk menyikapi munculnya surat selebaran gelap dan acun acun palsu didunia maya. Agar persoalan amuk massa dengan label komplik agama tidak terulang lagi di kota Tanjungbalai. Yang penting “ Jangan Ada Dusta Diantara Kita “
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H