“Jadikanlah media sosial sebagai sarana untuk memperbanyak pahala di sisi Allah”.
Berikut adalah catatan pada kajian Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc. MHI tema “Adab ber-Social Media”. Kajian diselenggarakan pada 13 Rabiul Awal 1437 H / 24 Desember 2015 di Masjid Baiturrazaq SIER Surabaya pukul 7.00 WIB. Mohon maaf, catatan ini mungkin banyak kekurangan, karena hanya berdasar pendengaran saya saat kajian. Karenanya, silakan jika ingin mengoreksinya. Mohon maaf tidak saya rekam.
Selamat menyimak.
***
1. Hukum media sosial (medsos)
Kaidah “Hukum asal semua muamalah itu boleh/halal, sampai ada dalil yang mengharamkannya”.
Kaidah “Hukum asal ibadah itu haram, sampai ada dalil yang memberikan tuntunan/contoh”.
Jadi hukum asal medsos itu boleh. Tapi hukum asal tersebut bisa berubah jika ada yang mempengaruhinya. Misal: medsos jadi haram jika dipakai untuk maksiat.
2. Fitnah medsos bagi agama seseorang
- Menyia-nyiakan waktu dan lalai dari ibadah.
Islam datang untuk menjaga 5 hal:
- Menjaga agama
- Menjaga nyawa manusia
- Menjaga akal pikiran manusia
- Menjaga harta
- Menjaga kehormatan dan nashab
Kelima hal tersebut bisa dirusak oleh medsos.
Imam Syafi’i berkata “Saya pernah berteman dengan orang sufi. Dan saya tidak mengambil manfaat apapun kecuali 2 hal saja, yaitu:
- Orang sufi itu berkata: waktu adalah pedang. Jika kami tidak menggunakannya untuk memotong, maka kami yang akan terpotong.
- Nafsumu jika tidak digunakan dalam ketaatan, maka nafsumu yang akan menggunakanmu dalam maksiat.”
Ulama berkata, jika terkumpul 3 hal ini (pemuda/orang berjiwa muda, waktu luang/menganggur, dan punya uang), maka yang ada adalah kerusakan.
- Riya’ dalam beribadah
Contohnya, update status ketika di tanah Harom. Pakai baju ihram lalu difoto dan diupload dengan catatan “Alhamdulillah sudah sampai Mekkah. Semoga kamu bisa menyusul”. Padahal datang ke sana harusnya di niatkan karena panggilan Allah.
Atau pura-pura berdoa di depan Ka’bah lalu difoto. Apa itu berdoa betulan? Enggak!
Hal seperti itu murni hanya untuk pujian manusia!
Atau contoh lain, datang ke kajian lalu foto ustadznya kemudian diupload.
Ingat, amal besar bisa jadi kecil karena niatnya. Dan amal kecil bisa jadi besar karena niatnya.
Belum tentu amalan besar yang akan membawa ke surga. Bisa jadi justru amalan kecil, seperti ada semut nyemplung gelas lalu kita tolong.
Sembunyikan kebaikanmu, sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekanmu.
- Fitnah lawan jenis
Rosul bersabda “Takutlah pada fitnah dunia, dan takutlah pada fitnah wanita”.
Dan Rosul pernah bersabda “Fitnah paling besar bagi lak-laki adalah wanita”.
Jangan suka mengeluhkan/curhat tentang pasangannya kepada orang lain yang lain jenis. Hal ini bahaya sekali.
- Fitnah gambar dan pandangan mata
Ibnul Qoyyim mengatakan pintu masuk setan itu ada 4:
- Pandangan mata kita
- Lintasan alam pikiran kita
- Ucapan lisan kita
- Langkah kaki kita
Jika pintu pertama ditutup, maka pintu pintu selanjutnya tidak akan terbuka.
Tipu daya setan yang dengan ini Nabi Adam dan anak Adam banyak yang terpeleset:
“Memperindah sesuatu yang jelek, dan memperjelek sesuatu yang indah”.
Contoh: Istri tetangga sebenarnya jelek, namun setan membisiki sehingga terlihat cantik. Sebaliknya, istri kita sebenarnya cantik, namun setan membisiki sehingga terlihat jelek.
Ibnul Qoyyim mengatakan “Melihat kecantikan wanita yang tidak halal merupakan anak panah iblis”.
Kalau mata yang tidak dijaga, istri secantik apa pun akhirnya akan terlihat jelek.
- Tergesa-gesa dalam menyebar berita
Tidak boleh menyebarkan berita kecuali dalam berita itu terkandung 4 hal ini:
- Zatnya itu baik. Berita baik, bukan berita jelek. Contoh: berita tentang syiah kenapa banyak yang nge-share? Foto pentolan syiah senyum-senyum dengan pendeta syiah diinternet malah banyak yang nge-share. Mereka malah jadi terkenal. Kecuali memang info itu merupakan info yang harus diketahui orang.
- Sumbernya harus benar. Validitasnya jelas.
- Niat memberitakannya baik.
- Dampak dari berita itu juga baik.
- Berdebat kusir masalah agama
Berdebat akan mengeraskan hati. Ulama memerintahkan untuk meninggalkan debat walau dalam posisi yang benar.
- Seringnya tertinggal dari sholat berjamaah karena keasyikan bermedsos
Hukum sholat berjamaan di masjid ada perbedaan pendapat:
- Sunnah muakkad. Ini menurut imam Syafii. Mengambil dalil bahwa “Sholat berjamaah lebih baik dari sholat sendiri”. Karena ada kata “lebih baik”, maka berarti sholat sendiri pun boleh hanya saja “lebih baik” kalau berjamaah.
- Ini menurut Imam Ahmad bin Hanbal. Dalilnya dari orang buta yang meminta keringanan untuk tidak sholat di masjid, namun oleh Rosul tetap disuruh sholat di masjid karena masih mendengar adzan. Selain itu, Rosul akan membakar rumah orang-orang yang tidak datang ke masjid untuk sholat berjamaah.
- Sholat berjamaah di masjid menjadi syarat sah-nya sholat. Ini pendapat Ibnu Hazm.
Yang rojih, adalah pendapat nomor 2 (hukumnya wajib). Allahu a’lam.
- Medsos jadi tempat yang nyaman untuk membuka aib orang
- Medsos menjadi ajang cari jodoh secara tidak syar’i
- Medsos banyak menjadikan ustadz dadakan
- Medsos menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh
- Tidak amanah ilmiah. Maksudnya, menyalin artikel tanpa menulis sumbernya sehingga seolah-olah dirinyalah yang menulis.
Dari fitnah-fitnah tersebut di atas, maka adab dalam bermedsos adalah kebalikannya, yaitu:
- Jangan sampai menyia-nyiakan waktu dan lalai dari ibadah.
- Tidak riya’ dalam beribadah
- Menghindari fitnah lawan jenis
- Menghindari fitnah gambar dan pandangan mata
- Jangan tergesa-gesa dalam menyebar berita
- Jangan berdebat kusir masalah agama
- Jangan sampai tertinggal dari sholat berjamaah karena keasyikan bermedsos
- Jangan menggunakan medsos untuk membuka aib orang
- Jangan menggunakan medsos untuk ajang cari jodoh secara tidak syar’i
- Jangan sampai medsos menjadikan ustadz dadakan
- Jangan sampai medsos menjauhkan yang dekat dan mendekatkan yang jauh
- Menjaga amanah ilmiah.
“Jadikanlah media sosial sebagai sarana untuk memperbanyak pahala di sisi Allah”.
***
Semoga bermanfaat.
Surabaya, 30 Desember 2015
“Ikatlah ilmu dengan tulisan”
Dipublikasi ulang dari blog saya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H