Mohon tunggu...
Wisnuaji Gagat Priambada
Wisnuaji Gagat Priambada Mohon Tunggu... lainnya -

Lelaki yang 'terpaksa' mencari nafkah di dunia IT. Penikmat kopi. Sangat benci ketika kopi di cangkir sudah habis.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Rekaman Kajian Ustadz Mahfudz Umri, Lc. – “Menuju Surga Bersama Keluarga”

11 Desember 2015   14:32 Diperbarui: 11 Desember 2015   15:23 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu beda Rosul dengan Nabi menurut Syaikhul Islam antara lain kalau Nabi tidak ada penentangnya, sedang Rosul ada penentang. Ini beda yang paling jelas.

c. Orang yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah maka tidak akan diampuni dosanya. Lihat QS An-Nisa 116: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh dia telah tersesat jauh sekali”.

Jika seseorang berdosa besar belum bertaubat lalu meninggal, namun masih bertauhid (tidak menyekutukan Allah), maka dia berada di kehendak Allah. Kalau Allah berkehendak dia ke neraka lebih dulu, maka dia masuk neraka dulu namun tidak kekal. Kalau Allah berkehendak langsung masuk ke surga, maka dia pun langsung masuk surga langsung. Inilah akidah Ahlussunnah wal jamaah.

d. Allah mengharamkan surga bagi orang yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah.

e. Orang yang menyekutukan Allah, amal ibadahnya akan gugur dengan sendirinya.

 

  1. Dengan berbakti kepada orang tua. Kebalikannya adalah durhaka kepada orang tua.

Lihat Al-isro’ ayat 23.

Umat yang tidak akan dilihat Allah di hari kiamat:

  • Anak durhaka.
  • Laki-laki yang menyerupai perempuan.
  • Suami yang tidak mempunyai kecemburuan agama.

Berbakti pada orang tua adalah akhlak para Nabi.

Yang wajib diberi nafkah:

  1. Istri
  2. Anak
  3. Ibu
  4. Ayah
  5. Saudara perempuan
  6. Saudara laki-laki

Jika untuk anak dan istri sudah terpenuhi kebutuhannya, maka wajib menafkahi ibu, lalu setelah cukup, wajib menafkahi ayah dan seterusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun