Mohon tunggu...
Wisnuaji Gagat Priambada
Wisnuaji Gagat Priambada Mohon Tunggu... lainnya -

Lelaki yang 'terpaksa' mencari nafkah di dunia IT. Penikmat kopi. Sangat benci ketika kopi di cangkir sudah habis.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Master Plan TI dan Perannya dalam Menunjang Keberhasilan Implementasi TI

11 Mei 2015   16:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau kalian ingat, sebelumnya saya pernah menuliskan artikel berjudul “Bersama-sama Majukan Perusahaan dengan Teknologi Informasi“. Nggak ingat ya? Hikz…Ya sudahlah.. Di artikel tersebut saya menyinggung sedikit tentang Master Plan TI(MPTI). MPTI itu sendiri menjadi salah satu unsur untuk pelaksanaanIT Governance yang baik. Namun tentu MPTI yang selaras dengan kebutuhan perusahaan dan disusun dengan melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Proses Bisnis. Di BUMN sendiri sangat tegas dalam mengatur masalah MPTI ini. Terbukti dengan keluarnya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-02/MBU/2013, tanggal 18 Februari 2013 tentang Panduan Penyusunan Pengelolaan Teknologi Informasi Jika kalian membaca Permen tersebut, pada Pasal 3 ayat (1) berbunyi: Dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan TI, setiap BUMN menyusun master plan teknologi informasi paling lambat 2 tahun setelah Peraturan ini ditetapkan). Itu berarti di tahun 2015 semua BUMN wajib memiliki MPTI. Sepenting itu peran MPTI, sehingga Kementerian BUMN sampai memberi deadline dua tahun untuk menyusun dan menyempurnakan MPTI-nya. Secara gampangnya, MPTI berfungsi untuk menyelaraskan pengembangan TI dengan tujuan dan kebutuhan perusahaan sehingga implementasi TI benar-benar dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Titik. Itu tadi saya mencoba mendefinisikan MPTI dengan bahasa saya sendiri agar lebih mudah dipahami. MPTI juga berisi konteks bisnis perusahaan dan peran TI dalam mendukungnya; lalu potret kondisi TI saat ini; kondisi TI yang ingin dicapai; gap yang ada; dan rencana-strategi untuk mencapai kondisi TI yang ingin dicapai tersebut. Dalam MPTI tersebut juga akan diidentifikasi skala prioritas kebutuhan user. Selain itu, MPTI juga harus menggambarkan program kerja TI beserta identifikasi tangible benefit dan intangible benefit-nya. Karena benefit inilah yang akhirnya akan menjadi jawaban mengapa MPTI perlu disusun. Bahasa sederhananya, “buat apa disusun MPTI yang tentunya tidak murah kalau tidak menghasilkan benefit dan nilai tambah bagi perusahaan”. Dari berbagai artikel yang pernah saya baca, secara umum saya dapat menyimpulkan garis besar tahapan dalam menyusun ITMP adalah sebagai berikut:

Setelah MPTI terusun dengan baik, justru ini menjadi awal dalam pengembangan TI. Karena setelahnya sudah menunggu berbagai pekerjaan berat untuk merealisasikan rencana-rencana yang ada di MPTI tersebut. Penyusunan maupun pelaksanaan MPTI memang harus mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses bisnis karena untuk mengidentifikasi kebutuhan diperlukan pihak yang benar-benar memahami proses bisnis tersebut. Oleh karenanya perlu komitmen top-management dalam menyusun dan merealisasikan MPTI tersebut. Nah,salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan dengan adanya IT Steering Committee (ITSC). Pembahasan mengenai ITSC ini insya Allah akan saya bahas di artikel tersendiri. Surabaya, 8 Mei 2015 Dipublikasi juga di blog saya www.wisnuajix.wordpress.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun