Produsen KL wajib:
Menyediakan fasilitas pengumpulan limbah baterai KL
Melakukan daur ulang limbah baterai KL
Melakukan edukasi kepada konsumen tentang pengelolaan limbah baterai KL
Importir dan distributor KL wajib:
Melakukan daur ulang limbah baterai KL
Melakukan edukasi kepada konsumen tentang pengelolaan limbah baterai KL
Konsumen KL wajib
Mengembalikan limbah baterai KL ke produsen atau importir
Melakukan pengumpulan limbah baterai KL secara mandiri
Pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia masih menjadi tantangan. Hal ini dikarenakan belum adanya peraturan yang mengatur secara spesifik pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya