Mohon tunggu...
Wisnu wicaksana
Wisnu wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemred Media Reformasi Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Media Dan Informasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lapas Kelas II A Bekasi Berikan Remisi Natal Tahun 2021 Kepada Warga Binaan

25 Desember 2021   17:22 Diperbarui: 25 Desember 2021   17:25 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tengah Kalapas Kelas II Bekasi sedang memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan Pemasyarakatan

1. Berkelakuan baik, persyaratan berkelakuan baik sebagaimana dimaksud, dibuktikan dengan ;

* Tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi, dan

* Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.

Sumber : Lapas Kelas II A Bekasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun