Mohon tunggu...
Wisnu Haryanto
Wisnu Haryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca laman web tentang perekonomian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Samarinda

30 Mei 2023   08:29 Diperbarui: 30 Mei 2023   11:25 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurunnya pendapatan asli daerah pada pajak daerah dan retribusi daerah disebabkan karena perekonomian di Kota Samarinda yang mengalami penurunan akibat dampak dari harga jual batu bara yang murah.

4.Faktor Sumber Daya Manusia yang terbatas.

Terbatasnya jumlah sumber daya manusia tentunya akan menjadi faktor penghambat badan pendapatan daerah kota samarinda dalam melakukan peningkatan pendapatan asli daerah.

* Peran pemerintah dalam mengupayakan Meningkatkan Kinerja Pegawai *

Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda selaku Badan PemerintahDaerah yang mengurus pendapatan asli daerah, berusaha agar selalu meningkatkan pendapatan daerah untuk selalu tercapainya target yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Samarinda. Pegawai merupakan kunci dari tercapainya target yang telah ditetapkan pemerintah daerah Kota Samarinda maka untuk itu pemerintah Daerah Kota Samarinda harus selalu meningkatkan kinerja dari pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda.
Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dengan cara menghadirkan seseorang pelatih ke Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dan atau memberikan pelatihan ke luar daerah untuk memberikan pelatihan secara langsung kepada pegawai yang bersangkutan.Bapak Mukhlis mengatakan bahwa "Badan Pendapatan Daerah melakukan namanya sistim yang mendatangkan dari BPKP untuk melakukan pelatihan disini.Jadi terus kita lakukan upaya-upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam meningkatkan kinerja pegawai tetapi kita selalu berbicara anggaran untuk mengetahui seberapa mampu untuk meningkatkan kinerja pegawai".Selanjutnya Bapak Mukhlis melanjutkan juga bahwa "upaya lainnya yangdilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dengan mengirimkan petugas kita untuk melakukan BINTEK ke luar daerah dan mendatangkan petugas struktur dari staff-staff kita berdasarkan kemampuannya masingmasing.Kemudian Mengadakan studi banding kepada daerah lain, apa yang membuat daerah lain tersebut lebih maju dan aturan-aturan apa pada daerah lain tersebut yang telah mereka terapkan sehingga dapat membuat Kota Samarinda menjadi lebih maju dan aturan-aturan dari daerah lain pula dapat diterapkan di Kota Samarinda".
Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda memiliki peran untuk melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara memaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebanyak-banyaknya sehingga masyarakat wajib melakukan pembayaran pajak dan retribusi kepada pemerintah kota Samarinda baik dipaksa ataupun dipaksa.Hasil pendapatan asli daerah pada pajak daerah sejak tahun 2014 hingga tahun 2017 mengalami pendapatan yang tidak stabil atau pendapatan naik turun. Hal ini disebabkan karena wajib pajak yang masih banyak menunggak dalam melakukan pembayaran wajib pajak dan masih kurang tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kota Samarinda dalam melakukan pembayaran wajib pajak sehingga pendapatan menjadi tidak stabil.. Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda telah melakukan langkah-langkah dengan berbagai macam upaya-upaya yang telah dilakukan untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah pada penerimaan pajak daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda melakukan upaya-upaya melalui upaya Intensifikasi pajak daerah,Ekstensifikasi Pajak daerah dan peningkatan kinerja pegawai. Intensifikasi yang telah dilakukan melalui caraoptimalisasi online sistem terhadap 4(empat) 

jenis pajak daerah yang berkerjasama dengan Bank Kaltim dengan program E- TAX, membangun sistem informasi terkonsolidasi (program sispati) dengan melakukan sosialisasi di 10(sepuluh) kecamatan di Kota Samarinda,melaksanakan sosialisasi disekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), melakukan pemutahiran data subyek dan objek pajak PBB-P2 dan meningkatkan kualitas

pelayanan seluruh pajak dengan cara memperbanyak pembukaan loket pelayanan, mempermudah pembayaran melalui perbankan dan membuka UPTD dibeberapa kecamatan. Adapun upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam melakukan Ekstensifikasi Pajak Daerah adalah melakukan perubahan tarif pajak daerah, melakukan perluasanpajak daerah, mengintensifkan pemungutan pajak air bawah tanah dan memperlakukan tarif progresif untuk pajak parkir dipusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Dalam meningkatkan kinerja pegawai, Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda melakukan pelatihan dengan cara mendatangkan struktur dari dalam daerah ataupun luar daerah dan mengirim kepelatihan keluar daerah agar dapat meningkatkan kemampuannya masing-masing.

#. Faktor penghambat Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota samarinda pada penerimaan pajak daerah adalah faktor rendahanya tingkat kesadaran masyarakat kota Samarinda dalam wajib pajak baik dan faktor penegakkan hukum yang tidak tegas hanya berupa sanksi administrasi sehingga tidak ada efek jera pada wajib pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun