Mohon tunggu...
Wisnu Haryanto
Wisnu Haryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca laman web tentang perekonomian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Kasus Banjir di Kota Samarinda

29 Mei 2023   21:05 Diperbarui: 29 Mei 2023   21:03 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah akan membawa tanggung jawab yang luas bagi lembaga pemerintah di tingkat daerah untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah yaitu mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka pemerintah daerah dengan pembaharuan dan pengawasan perlu terus berupaya untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas pembangunan, satu di antaranya adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan fisik pengendalian banjir di Kota Samarinda.

Peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam merupakan kewajiban bagi pemerintah dan merupakan suatu sistem yang diperlukan setiap daerah sebagai organ yang menyangkut keselamatan dan keamanan bagi setiap orang. Akan tetapi dalam mengantisipasi semua itu sebelum terjadi hingga menyebabkan kerugian materi bahkan kehilangan nyawa sekaligus. Oleh karena itu, antisipasi sejak dini sangat penting untuk lebih ditingkatkan lagi. Selain pemerintah daerah, masyarakat juga memiliki hal penting dalam berpartisipasi untuk ikut memberdayakan kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun