Mohon tunggu...
Wisata Medis
Wisata Medis Mohon Tunggu... Programmer - Layanan Berobat ke Malaysia

www.wisatamedis.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berobat ke Malaysia

14 September 2021   13:23 Diperbarui: 14 September 2021   13:23 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RS Mahkota Medical Centre menerima kedatangan pasien internasional yang mendapat keijinan dari Imigrasi Malaysia dan difasilitas oleh Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC). 

Seiring dengan pedoman MHTC untuk memudahkan proses keberangkatan, pasien dimohon mengikuti syarat dan ketentuan kemasukan untuk keamanan semua.

 Pasien atau kasus yang diijinkan masuk ke Malaysia buat waktu pandemi ini adalah:

 1) Kasus evakuasi medis sahaja, iaitu transfer dari RS di Iuar negara ke RS di Malaysia dan pasien kritikal yang membutuhkan pelayanan dan penjagaan di ICU/HDU. 

2) Pasien dengan keluhan kesehatan yang serius seperti kanker, jantung dan gagal ginjal yang kronik, dll. 

3) Kasus elektif seperti IVF, kerosakan retina (mata) dan dental.  

Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan lain: 

a) Keberangkatan pasien masuk ke Malaysia bisa dilakukan melalui:

 i) Udara - pesawat air-ambulance, private jet, chartered flight dan pesawat komersial. 

ii) Laut – chartered ferry dan feri komersial dari Batam atau Dumai. 

b) Hanya seorang pendamping diijinkan menemani pasien sewaktu di Malaysia, kecuali untuk kasus paediatrik/anak-anak berumur 12 tahun ke bawah. Untuk kasus anak, dua orang pendamping diijinkan untuk menemani pasien. 

c) Pasien dan pendamping tidak terdiagnosa atau diduga terinfeksi COVID-19, pneumonia dan tidak memiliki gelaja deman, selsema, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas sebelum berangkat. 

d) Pasien dan pendamping harus menjalani isolasi selama 14 hari sewaktu berobat di RS Mahkota. Pasien dan pendamping tidak diijinkan keluar dari RS Mahkota sebelum tempoh isolasi tamat.

 e) NOTA PENTING: Sekiranya pasien/pendamping didapati positif COVID-19 di RS Mahkota, pasien/pendamping akan dikurantina dan dirawat mengikut SOP/prosedur yang sedia ada. Biaya rawatan Covid-19 adalah wajib dilunaskan oleh pasien/pendamping. 

f) Pasien harus membuat transfer uang muka secara online sebelum berangkat: 

i) uang muka fasilitas sebanyak RM10 ribu (2 orang) – biaya yang terkait sewaktu isolasi seperti transportasi, akomodasi, tes PCR, APD, dobi, dll. 

ii) uang muka pengobatan sebanyak 100% dari estimasi biaya untuk pengobatan dan biaya untuk kasus pembedahan/terapi.

Proses sebelum berangkat:

 - Pasien membuat temu janji dengan dokter dan dokter bersetuju untuk merawat pasien.

 - RS Mahkota akan membuat permohonan keijinan ke Imigrasi Malaysia melalui MHTC. 

 - Pasien harus memberikan dokumen-dokumen berikut:

 i) Salinan paspor (berwarna) & Kartu Keluarga – info penuh pasien dan pendamping. Paspor harus berlaku 6 bulan ke atas.

 ii) Resum medis pasien (jika ada) atau apa-apa hasil medikal/imaging/labotarium untuk rujukan dokter. 

iii) Surat persetujuan pasien dan pendamping – diisi, ditandatangani dan dikembalikan kepada RS Mahkota. 

- Proses permohonan keijinan Imigrasi mengambil waktu 5 hari – 1 minggu. MHTC akan memaklumkan pada RS Mahkota sama ada permohonan keijinan diluluskan atau ditolak. Untuk informasi lanjut, silahkan menghubungi kami di: 

- Jika permohonan keijinan diluluskan, surat kelulusan kemasukan akan dikirimkan ke pasien. 

- Pasien dan pendamping diharuskan: i) Melakukan tes PCR COVID-19 (untuk kali pertama) 3 hari sebelum berangkat dan menghantar hasil negatifnya ke RS Mahkota sebelum berangkat. 

ii) Mengatur sendiri transportasi sama ada melalui udara atau laut ke Malaysia. 

iii) Unduh dan daftarkan info dalam aplikasi “MySejahtera”di ponsel (pasien & pendamping) sebelum berangkat ke Malaysia. 

 Konfirmasi tanggal dan waktu berangkat ke Malaysia ke RS Mahkota. 

- Pasien dan pendamping juga disarankan untuk membawa pakaian dan perlengkapan mandi seperti sikat gigi, sampo, sabun serta uang tunai yang mencukupi untuk waktu tempoh isolasi. Pelayanan laundry/dobi ada disediakan di RS.  

Proses sewaktu tiba di Malaysia: 

- MHTC akan membantu kemasukan pasien dan pendamping di Imigrasi Malaysia. Gelang isolasi/karantina akan dipasangkan di pergelangan tangan pasien dan pendamping, dan hanya bisa ditanggalkan selepas tamat tempoh isolasi di RS Mahkota. 

- Pasien dan pendamping akan dijemput dengan ambulan ke RS Mahkota. 

- Pasien dan pendamping akan melakukan tes PCR COVID-19 (untuk kali kedua) dan tes-tes terkait (jika dibutuhkan), sesaat tiba di RS Mahkota. 

- Pasien menerima rawatan di RS Mahkota. Pasien dan pendamping akan menjalani isolasi selama 14 hari di RS Mahkota. Pasien dan pendamping tidak diijinkan keluar dari kamar sewaktu tempoh isolasi berlaku. 

- Pasien dan pendamping akan menjalani tes PCR (untuk kali ketiga) pada hari ke-10. Selepas isolasi 14 hari dan Pegawai Kesehatan Pemerintah mengesahkan pasien/pendamping udah bebas Covid19, mereka diijinkan untuk menginap di hotel atau tempat penginapan yang berdekatan dengan RS Mahkota. Pasien dan pendamping harus mengisi Surat Persetujuan untuk menginap di luar RS Mahkota dan memaklumkan RS Mahkota pergerakan mereka. 

- Sekiranya pasien harus menerima rawatan melebihi 1 bulan, RS Mahkota akan mengaturkan perpanjangan paspor untuk pasien dan pendamping di Imigrasi Putra Jaya. Biaya perpanjangan paspor adalah sekitar RM1,500 untuk 3 bulan buat pasien dan pendamping. Pasien dan pendamping harus hadir bersama karyawan RS Mahkota di kantor Imigrasi untuk keijinan itu. (NOTA: Jika pasien tidak bisa hadir, pendamping akan menjadi wakil untuk hadir di kantor Imigrasi).

Proses berangkat pulang ke negara asal: 

- Selepas selesai pengobatan, pasien dan pendamping harus melakukan tes PCR COVID-19 sebelum berangkat pulang. 

- Jika hasilnya negatif, pasien dan pendamping akan diijinkan pulang ke negara asal.

- Pasien dan pendamping bertanggungjawab sendiri di atas pengaturan transportasi (pesawat atau feri) untuk pulang ke negara asal. - RS Mahkota akan mengatur transportasi untuk pasien dan pendamping ke bandara atau pelabuhan. Pihak MHTC akan menemani pasien dan pendamping di bandara/pelabuhan untuk keamanan proses imigrasi  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun