Jika Ahok tidak melakukan tindakan penertiban, dengan kata lain melakukan pembiaran, terhadap permukiman di Kalijodo, maka Ahok bisa dianggap lalai dan melakukan tebang pilih. Banyak permukiman liar yang mengokupasi jalur hijau (Kampung Pulo, Waduk Pluit, Waduk Ria Rio, dan lain-lain) telah ditertibkan, kenapa Kalijodo tidak? Apalagi di Kalijodo banyak terjadi kegiatan yang melanggar hukum seperti prostitusi dan perjudian. Pemprov DKI sendiri sudah menyatakan akan mengambil alih semua lahan jalur hijau yang diduduki warga (dijadikan permukiman).
Jadi penertiban Kalijodo memang merupakan hal yang harus dilakukan.
Patut disesalkan pendapat beberapa pihak yang mengatakan penertiban ini merupakan pengalihan isu dan alat kampanye. Jelas pendapat tersebut merupakan kekeliruan atau pola pikir yang terbalik.
Ditertibkan dianggap salah, jika tidak ditertibkan salah juga. Begitulah politik di tanah air kita ini. Namun demikian, kita harus tetap mendukung apa yang dilakukan Ahok dalam membenahi Jakarta – termasuk menertibkan Kalijodo. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Pemprov DKI ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H