Walaupun berniat baik ingin memberikan bantuan, Ahok tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.
Bukan hanya bantuan dalam jumlah sangat besar (seperti yang rencananya akan diberikan untuk Rio Haryanto) yang harus diteliti, bantuan dalam jumlah ‘kecil’ pun tidak luput dari perhatian Ahok.
[caption caption="Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membesuk RGM, bocah penderita gizi buruk, di di RSUD Koja (Foto: MTVN/Wanda)"]
Beberapa waktu yang lalu, Ahok mengunjungi RGM (usia 9 tahun), bocah penderita gizi buruk, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Ahok berencana memberikan bantuan tetapi batal dilakukan. Ahok melihat nenek si bocah, Taminah, yang terlihat sangat sehat dan setelah berbincang-bincang dengannya, Ahok mengetahui bahwa Taminah telah menerima banyak bantuan dari berbagai pihak.
Ahok pun memutuskan untuk tidak jadi memberikan bantuan – walaupun saat itu ia sudah membawa uang untuk membantu perawatan RGM. Untuk mengatasi agar kejadian tersebut tidak berulang, Ahok akan mengarahkan para lurah untuk membantu membawa para penderita kurang gizi ke rumah sakit.
Tentu setiap perbuatan harus dipikirkan terlebih dahulu – walaupun tindakan tersebut bertujuan baik. Jangan sampai bantuan yang diberikan disalahartikan sebagai hal yang rutin dan membuat orang yang dibantu menjadi tergantung pada bantuan tersebut. Terlebih jika disinyalir orang yang dibantu itu tidak menggunakan uang bantuan yang didapatkan untuk hal yang semestinya.
Kita bisa melihat apa yang dilakukan Ahok, untuk berbuat baik pun dia tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Apa yang dilakukan Ahok hendaknya bisa dijadikan contoh bagi para pejabat atau siapa saja (termasuk ormas) yang kerap bertindak mengatasnamakan kepentingan warga (rakyat) tetapi kenyataannya malah berbuat anarkis atau melanggar aturan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H