Mohon tunggu...
Wiryateja Kusuma Prima
Wiryateja Kusuma Prima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Saya merupakan Mahasiswa aktif Fakultas Hukum Universitas Udayana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fenomena Maraknya "Bule Nakal" di Bali dan Bagaimana Penanganannya

14 Juli 2024   22:48 Diperbarui: 14 Juli 2024   23:38 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bali merupakan salah satu destinasi wisata terkenal di dunia. Pulau Bali dengan berbagai keindahan alamnya dapat dengan mudah memikat turis dari mancanegara untuk datang dan mengunjungi nya, tidak heran jika Pulau Bali masuk dalam Daftar Pulau Terbaik di Dunia 2023 Versi Travel and Leisure. Selain menawarkan keindahan alamnya Bali juga penuh dengan berbagai macam kebudayaan dan nilai-nilai adat yang tersebar di berbagai kabupaten di Bali. kekayaan adat dan kebudayaan yang sangat beragam ini juga menarik perhatian turis mancanegara untuk datang ke Bali. 

Perkembangan pariwisata di Bali saat ini sedang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun kebelakang pasca Pandemi Covid-19. Dilansir dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tahun 2023, Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Provinsi Bali pada bulan Desember 2023 tercatat sebanyak 481.646 kunjungan, naik 19,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 403.154 kunjungan. 

Peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali tentu saja memiliki pengaruh yang besar juga bagi perkembangan pariwisata di Bali. Masyarakat lokal yang memiliki bisnis di bidang pariwisata tentu saja mendapatkan keuntungan dari naiknya wisatawan yang berkunjung ke Bali. Namun, dibalik semua itu kedatangan wisatawan-wisatawan mancanegara ini selain membawa pengaruh positif, mereka juga membawa permasalahan-permasalahan baru bagi pariwisata di Bali. Fenomena maraknya "Bule-Bule Nakal" yang ada di Bali, yang semakin hari semakin menambah catatan buruk tingkah laku mereka selama berlibur di Bali. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan terdapat 158 warga negara asing (WNA) yang dideportasi dari Bali karena bermasalah sejak awal Januari hingga Juni 2023.

Maraknya warga negara asing yang membuat masalah di Bali, seakan-akan mencoreng wajah Pulau Bali yang selalu mengedepankan Adat dan Kebudayaan yang luhur serta sakral di Bali ini. Banyaknya kasus pemerkosaan, jaringan narkoba, tindakan asusila, dan berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing yang berlibur ke Bali seakan-akan tidak ada hentinya. contoh kasus yang baru-baru muncul saat ini seperti, seorang warga negara Rusia bernama Anton Simutov ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan perusakan villa di Badung, Bali. Bule Rusia itu sebelumnya ditangkap karena memerkosa bule wanita asal Belarus pada 19 April 2024. dilihat dari berbagai kasus yang ada diperlukan suatu kebijakan yang tegas dalam menangani permasalahan yang timbul belakangan ini. 

Pemerintah Daerah Bali dalam menangani permasalahan "Bule Nakal" ini telah mengeluarkan suatu Surat Edaran (SE) yakni, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Dalam hal ini terlihat bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Bali dalam mengatur dan menjaga pariwisata Bali serta menjaga ekosistem pariwisata di Bali sesuai dengan ke-ajegan budaya Bali. Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 ini berisikan tentang bagaimana semestinya seorang wisatawan bertingkah laku selama berada di Bali. Surat Edaran ini juga mengatur tentang larangan hingga kewajiban yang harus dilaksanakan oleh wisatawan selama berlibur di Bali. contohnya terdapat pada nomor 1 huruf a yang Mewajibkan kepada Wisatawan Mancanegara, untuk: memuliakan kesucian Pura, Pratima, dan Simbol-Simbol Keagamaan yang disucikan. 

Wisatawan baik lokal hingga mancanegara diharapkan bertingkah laku sesuai dengan peraturan dan adat kebudayaan yang ada di Bali. Wisatawan pun diharapkan memuliakan simbol-simbol kesucian umat Hindu di Bali. Selain adanya Surat Edaran dari Gubenur Bali tersebut, peran aktif dari masyarakat lokal sangat diperlukan, karena jika hanya mengandalkan Surat Edaran saja maka permasalahan-permasalahan bule nakal ini tidak akan ada habisnya. Ketegasan dan kepedulian berbagai elemen masyarakat Bali diperlukan dalam menegakkan dan menjaga kearifan lokal budaya Bali ini. Jika seluruh masyarakat kita mau turut andil dalam menjaga pariwisata di Bali, maka Fenomena "Bule Nakal" ini tidak akan ada lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun