Tidak cuman itu para pedagang juga di kawasan ini merasa sangat di rugikan karena Pasalnya, semenjak kawasan Sudirman dipenuhi remaja SCBD, para pedagang asongan dilarang untuk berjualan di area tersebut. Bahkan, sebuah spanduk besar bertuliskan larangan berjualan terpasang di lokasi tersebut.
Para pedagang mengaku menyayangkan keputusan pemerintah DKI Jakarta yang justru melarang mereka berjualan, sementara suasana lokasi tersebut sangat ramai. Padahal tahun-tahun sebelumnya, tak pernah ada larangan berjualan di sana.
Apabila ada yang melanggar peraturan tersebut maka didenda Rp500 ribu. Peraturan tersebut diterapkan agar lokasi tersebut tidak dipenuhi sampah bekas jajanan.
Namun, masih ada saja pedagang minuman keliling yang menjajakan dagangannya secara sembunyi-sembunyi. Kebanyakan, para pedagang membawa nampan berisikan 6 gelas air dengan rasa yang beragam dan dijual seharga Rp5000.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H