Mohon tunggu...
Wiranda
Wiranda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak

3 Januari 2023   22:45 Diperbarui: 3 Januari 2023   22:43 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan keluarga ialah lingkungan pertama dan utama bagi anak. Pengetahuan, keterampilan, serta sikap dasar anak akan terbentuk sesuai dengan apa yang ia dapatkan dari lingkungan keluarga ataupun dari didikan orangtuanya. Keluarga merupakan lingkungan sosial terkecil yang sangat berpengaruh pada proses perkembangan dan pertumbuhan anak. Sebuah keluarga dikatakan berhasil pada proses pertumbuhan serta perkembangan anak jika telah terbentuk kepribadian yang matang pada diri anak sehingga anak tumbuh menjadi pribadi yang bebas berekspresi, berkreasi, berprestasi, serta mampu mengaktualisasikan dirinya di lingkungan (Mutia Ulfa, 2020).

Kemendikbud menyatakan perlu adanya kerjasama yang sinergis antara pendidikan yang dilakukan dengan lingkungan keluarga. Dalam hal ini yang menjadi pedoman ialah Tri pusat pendidikan yang diprakarsai oleh ki Hajar dewantara yang menuntut adanya keselarasan pendidikan di instalasi pendidikan, keluarga, dan rakyat (Firda Rizka Rachma Wahdani, 2020).

Keterlibatan orang tua pada pendidikan anaknya di sekolah akan terlaksana dengan baik bila sudah tercipta komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua siswa. Hal ini didukung oleh Pernyataan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sebuah seminar "pentingnya membentuk komunikasi efektif orangtua-sekolah", bahwa komunikasi antara orang tua serta sekolah akan lebih efektif jika tercipta komunikasi dua arah. Semakin sering orangtua serta walikelas berbagi informasi yang relevan perihal siswa, maka semakin besar pula potensi mereka dalam membantu siswa mengatasi problem kesulitan belajar, serta menguatkan potensi  yang dimiliki siswa, sehingga peserta didik dapat meraih prestasi, baik pada bidang akademis maupun non-akademis (Firda Rizka Rachma Wahdani, 2020).

Untuk mewujudkan suasana belajar yang dimulai dari keluarga, diperlukan orang tua yang pro-aktif dalam mendukung sekolah/madrasah dalam berbagai kebijakan merdeka belajar dan terlibat secara ekslusif di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga peserta didik berkembang sesuai fitrah dan potensi yang dimilikinya. Pada konteks ini, setiap anggota keluarga harus mewujudkan ketahanan keluarga sesuai dengan peran dan kegunaannya masing-masing, baik ayah, ibu, juga anak itu sendiri (Hisyam, 2019).

Keterlibatan orang tua dalam pendidikan anaknya di sekolah akan terealisasi baik jika sudah tercipta komunikasi yang efektif antara sekolah dan orangtua peserta didik. Semakin sering orang tua dan wali wali kelas membagi informasi yang relevan tentang peserta didik, maka semakin besar juga potensi mereka dalam membantu anak mengatasi perkara kesulitan belajar, dan menguatkan potensi yang dimiliki anak, sehingga anak bisa meraih prestasi (Firda Rizka Rachma Wardani, 2020).

hal ini bertujuan mempersiapkan anak ketika duduk di bangku sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas dalam menghadapi banyak sekali tantangan di masa depan. Mengingat bahwa kelak di 2045 Indonesia sudah mencapai usia "emas", yaitu 100 tahun kemerdakaan  NKRI. Diusia satu abad tersebut, Indonesia wajib mampu mengatasi aneka macam perseteruan, pemugaran kualitas sumber daya insan/manusia sebagai kunci primer dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 (Firda Rizka Rachma Wardani, 2020). 

Oleh karena itu, pendidikan keluarga sangat dibutuhkan keberadaannya dalam mencetak generasi bangsa yang mempunyai intelektual tinggi, inovatif, dan kreatif, sesuai dengan yang tertuang pada kebijakan merdeka belajar yang telah ditetapkan pemerintah karena peranan orang tua tidak akan bisa tergantikan oleh teknologi ( Firda Rizka Rachma Wardani, 2020).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun