Mohon tunggu...
Wira D. Purwalodra (Second)
Wira D. Purwalodra (Second) Mohon Tunggu... Dosen - Seorang Pembelajar dan Pencari Kebenaran.

Banyak mimpi yang harus kujalani dengan perasaan syukur dan ikhlas. Mimpi-mimpi ini selalu bersemi dalam lubuk jiwa, dan menjadikan aku lebih hidup. Jika kelak aku terjaga dalam mimpi-mimpi ini, pertanda keberadaanku akan segera berakhir .... dariku Wira Dharmapanti Purwalodra, yang selalu menjaga agar mimpi-mimpi ini tetap indah.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Koperasi Syariah, Melintas dari Ranah Filosofis Menuju Realitas?

26 Juli 2023   00:04 Diperbarui: 26 Juli 2023   10:34 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: KONTAN/Muradi

Meskipun memiliki peluang yang besar, koperasi syariah juga harus menghadapi beberapa hambatan dalam pengembangannya. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat terkait dengan konsep dan manfaat koperasi syariah. 

Seiring dengan kurangnya literasi keuangan dan pemahaman terhadap prinsip syariah, masyarakat memilih lebih mempercayai lembaga keuangan konvensional dibandingkan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh koperasi syariah.

Keterbatasan akses terhadap pembiayaan, menjadi hambatan bagi koperasi syariah. Sementara lembaga keuangan konvensional memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai sumber dana dan likuiditas, koperasi syariah sering menghadapi kesulitan dalam memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha. 

Hal ini membatasi kemampuan koperasi syariah untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih inovatif serta bersaing dengan sektor ekonomi konvensional.

Menghadapi peluang dan hambatan tersebut, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh koperasi syariah di Indonesia. 

Pertama, perlu dilakukan penguatan literasi keuangan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai prinsip syariah dan manfaat koperasi syariah. Hal ini akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga mereka lebih tertarik untuk bergabung dengan koperasi syariah.

Kedua, penting bagi koperasi syariah untuk memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah maupun non-syariah. Melalui kerja sama ini, koperasi syariah dapat meningkatkan akses terhadap pembiayaan dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Terakhir, diperlukan adanya dukungan lanjutan dari pemerintah untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh koperasi syariah. Selain melalui program-program yang sudah ada, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif dan memberikan insentif yang menguntungkan bagi perkembangan koperasi syariah.

Sumber Gambar: Dok. Pribadi. (Kerja Cerdas Pengurus dan Pengawas Kopkarsyar Al Muhajirien Jakapermai)
Sumber Gambar: Dok. Pribadi. (Kerja Cerdas Pengurus dan Pengawas Kopkarsyar Al Muhajirien Jakapermai)

Kesimpulannya, bahwa koperasi syariah di Indonesia memiliki peluang yang besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi negara. 

Meskipun terdapat beberapa hambatan yang perlu dihadapi, namun dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut. Sehingga, pengembangan koperasi syariah di Indonesia dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat?! 

Wallahu A'lamu Bishshawwab.

Bekasi, 25 Juli 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun