Oleh. Purwalodra
Dunia usaha yang semakin kompleks dan cenderung menanggalkan norma-norma etika bisnis sekarang ini, membuat banyak orang mencari alternatif bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial.Â
Salah satu solusi yang banyak diminati adalah koperasi syariah. Koperasi syariah tidak hanya mengedepankan aspek bisnis semata, namun juga memiliki prinsip-prinsip yang berlandaskan pada ajaran agama Islam.Â
Filosofi di balik koperasi syariah ini melibatkan konsep-konsep moral yang kuat dan nilai-nilai keberagaman yang saling menguntungkan.
Salah satu filosofi utama dari koperasi syariah adalah keadilan. Konsep ini tercermin dalam prinsip-prinsip pengelolaan anggotanya dan bagaimana pendapatan dan modal diperlakukan secara adil.Â
Dalam koperasi syariah, semua anggota memiliki peran yang sama dan memiliki hak yang setara. Setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan untuk mengambil bagian dalam keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi.Â
Keadilan juga tercermin dalam distribusi hasil usaha yang dilakukan oleh koperasi, di mana keuntungan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, melainkan dibagi secara adil di antara seluruh anggota.
Koperasi syariah juga berlandaskan pada konsep tolong-menolong. Konsep ini mengajarkan pentingnya saling membantu dan saling memperhatikan antara anggota koperasi. Semua anggota koperasi saling bergandengan tangan untuk mencapai tujuan bersama dan saling menguntungkan satu sama lain.Â
Konsep ukhuwah ini juga mengajarkan pentingnya kebersamaan dan solidaritas dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh koperasi. Kolaborasi dan kerjasama adalah kunci keberhasilan koperasi syariah dalam mencapai tujuan dan menciptakan lingkungan yang inklusif.
Selain itu, filosofi koperasi syariah juga mencakup aspek berbagi risiko. Dalam koperasi syariah, risiko usaha yang dijalankan oleh anggota koperasi dibagi bersama. Setiap anggota bertanggung jawab secara kolektif atas risiko yang timbul dan berkomitmen untuk membantu anggota lain yang mengalami kesulitan dalam usahanya. Konsep berbagi risiko ini menjadikan koperasi syariah lebih stabil dan mampu bertahan dalam menghadapi fluktuasi pasar dan risiko bisnis.