Mohon tunggu...
Wira Ksatria
Wira Ksatria Mohon Tunggu... Penulis - Menerima, menjalani, dan mensyukuri

Aku bisakan dirimu, saat dirimu tidak mengerti.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Buah Simalakama Kontraktor Swasta

5 Maret 2021   22:46 Diperbarui: 5 Maret 2021   22:55 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalimat perumpamaan "bagaikan memakan buah simalakama: dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati." Inilah kenyataan delematis para kontraktor swasta di Indonesia. Menghadapi keadaan yang serba salah, apa pun yang dilakukan beresiko akan mendatangkan kesulitan.

Pilihan profesi pekerjaan sebagai kontraktor atau pemborong di negeri yang menurut khabar dari langit banyak duitnya, sungguh sangat delematis. Setiap tahun jumlah anggaran yang disediakan pemerintah untuk alokasi pengadaan barang dan jasa konstruksi jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Pemerintah selaku pemberi pekerjaan dalam setiap tahun anggaran proyek secara periodik menyelenggarakan borongan pekerjaan, baik pengadaan barang atau pun pekerjaan konstruksi. Misalnya pengadaan alat kesehatan, mobil dinas, dan alat tulis kantor juga pembangunan konstruksi jalan baru, gedung, drainase, jembatan, pagar, rehabilitasi jalan dan gedung pemerintah, pembuatan waduk atau bendungan, pencetakan sawah baru, dan normalisasi sungai.

Regulasi dan aturan main berdasarkan Kepres Pengadaan Barang dan Jasa yang diteken oleh Presiden sebagai kitab sucinya, memuat segala aturan main, tata laksana, dan rambu-rambu untuk tertib administrasi, teknis, dan hukum dalam pelaksanaannya. Sehingga kwalitas dan volume pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Seiring kemajuan teknologi digital lembaga kepanitiaan borongan pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa konstruksi diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang diangkat dan ditunjuk secara resmi oleh pemerintah. Semua persyaratan data administrasi, teknis, dan legalitas hukum korporasi rekanan peserta tender di-upload dan dikirim ke alamat email Pokja LPSE secara online. Sederhananya antara panitia dan rekanan kontraktor tidak bertemu langsung dan tatap muka. Sehingga lobi-lobi, nipotisme, kolusi, praktik suap, dan kecurangan tidak terjadi.

Masing-masing KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), dan Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian, Institusi, Badan, Balai, dan Komisi penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyelenggarakan tender borongan pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi. Sebagai dasar hukum dan kitab suci pastinya peraturan yang telah dirumuskan secara rigit, submit, komprehensif, dan paripurna. Dan tentu saja sebagai pelaku tindak pidana dan perdata apabila melanggarnya, resikonya dapat dipenjara.

Siapakah calon mitra kerja peserta tender untuk melaksanakan borongan pekerjaan barang dan jasa konstruksi? Tentu saja rekanan berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Venootschap), dan Koperasi yang sah baik rekanan BUMN, BUMD, dan Kontraktor Swasta.

Gambaran secara teori terhadap pelaksanaan tender borongan pengadaan barang dan jasa konstruksi memang aturan mainnya terlihat normatif, berdasar hukum, clear and clean. Antara pemerintah selaku pemberi pekerjaan disatu sisi dan calon mitra rekanan pemborong atau kontraktor disisi yang lain bagaikan dewa dan malaikat suci yang nir-noda dan nir-dosa.

***

Lalu dimanakah letak masalahnya dan mengapa diumpamakan seperti memakan buah simalakama? Sekilas saya akan urai benang kusut dan carut marutnya praktik culas dan korup pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa konstruksi di negeri nan elok dan molek karakter dan akhlaknya ini.

Sebagai tukang las penyambung antara rekanan kontraktor dengan pemilik modal (funder) boleh juga disebut profesi saya saat ini sebagai konsultan rupa-rupa pura-pura. Saya banyak mendengar, melihat, dan menyaksikan keluhan dari kolega, relasi, dan mitra bisnis dihadapkan pada pilihan yang sulit dan delematis. Ibaratnya dari sepuluh rekanan kontraktor yang saya temui, saya menemukan sebelas rekanan kontraktor swasta yang kondisi keuangan, asset, dan equity perusahaan pada nol saldo bahkan pada umumnya mempunyai hutang (lebelity) di bank atau pihak ketiga. Pada beban tanggung jawab yang lain para rekanan kontraktor swasta mesti membayar gaji karyawan, membayar operasional, dan overhead perusahaan serta membayar angsuran hutangnya di bank atau pihak ketiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun