Generasi milenial dan Z juga mempunyai potensi yang belum digarap yakni apabila 90.000.000 jiwa generasi Z dan milenial di pedesaan membuat toopeda (toko online pedesaan) kemudian melakukan kegiatan transaksi online untuk berbagai macam kebutuhan pokok dalam setiap harinya, katakanlah rata-rata mereka melakukan kegiatan jual beli sebesar Rp. 100.000 per hari dalam satu tahun berjumlah 365 hari, maka inilah perputaran uang yang terjadi di desa-desa 90.000.000 Rp. 100.000 365. Suatu perputaran ekonomi yang sangat besar, bukan?
Modalnya dari mana kita dapatkan, bung?
Bukankah ada dana yang setiap tahunnya sebesar Rp. 1 milyar diterima oleh tiap-tiap desa dari pemerintah pusat melalui APBN yang peruntukannya untuk membangun masyarakat pedesaan. Inikan amanah Undang-Undang Pedesaan, bung! Dari dana yang diterima tersebut bisakan kita alokasikan sebagian untuk modal kerja atau bisa juga mengajak kerjasama kemitraan dengan investor dari dalam dan luar negeri.
Wadah atau lembaganya apa, bung?
Bisa membuat BUMD (Badan Usaha Milik Desa), Koperasi Satelit Desa Indonesia, dan Usaha Dagang Pedesaan, misalnya.
Kita bangsa dan negara Indonesia telah mempunyai semuanya, bermodalkan antara lain generasi Z dan milenial yang jumlah populasinya ratusan juta jiwa, jutaan hektar lahan pertanian yang subur, jutaan kilo meter pantai membentang dari barat ke timur, lautan yang sangat luas dengan segala hasilnya, hasil tambang mineral yang melimpah, ratusan juta sumber daya manusia lulusan SMU, SMK, Sarjana (S1, S2, dan S3), pangsa pasar dalam dan luar negeri, peta jalan industri 4.0 dan 5.0, dan tentu saja pertolongan Tuhan Yang Maha Baik.
Masihkah generasi milenial dan Z kita biarkan terlelap dalam tidurnya, sampai kapan?
Jakarta, 13 Februari 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H