Mohon tunggu...
DAVIT WIRAWAN
DAVIT WIRAWAN Mohon Tunggu... Freelancer - News is my life
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Langkahkan kakimu dimana berpijak, walaupun tujuannya berbeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolresta Tangerang Cek Titik Penyekatan Jalur Mudik

20 April 2021   23:36 Diperbarui: 21 April 2021   00:01 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama jajaran anggota Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan jalur mudik. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, tentang pengendalian transportasi selama hari raya idul fitri 1442H.

"Dalam beberapa kesempatan, kami juga terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang adanya aturan larangan mudik tahun ini", kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Adapaun titik - titik yang menjadi sasaran kegiatan pengecekan yaitu perbatasan kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang, serta perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak.

"Kami juga melakukan pengecekan pada jalur alternatif (jalur tikus) yang harus diantisipasi untuk jalur pemudik", ucap Wahyu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan adanya kegiatan pengecekan dan penyekatan adalah di perbatasana Kecamatan  Jayanti Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Kemudian di Kecamatan Kresek di Desa Renged dengan Desa Carenang Kabupaten Serang.

"Di titik - titik itu nanti akan kami dirikan posok pemantauan berikut koordinasi dengan sarpras posko" terang Wahyu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun