Media Sosial dan Media Cetak sempat digegerkan dengan kejadian salah penangkapan terhadap anggota TNI Kolonel CHB I Wayan Sudarsana yang dilakukan oleh anggota Satreskoba Polresta Malang. Kejadian itu bermula ketika informasi yang masuk ke Polresta Malang merupalan ulah Jaringan Besar Narkoba. Hal itu dilakukan agar polisi terlihat salah di mata masyarakat khususnya warga Kota Malang.
Pelaku yang membuat laporan tersebut berinisial "IL", yang dinilai sengaja memberikan informasi yang salah. Laporan tersebut memang tertuju agar penagkapan salah satu pelaku yang buron dan tengah dalam pencarian polisi.
Setelah dilakukan pendalaman, atas pengungkapan enam tersangka Jaringan Besar Narkoba yang salah satu diantaranya melibatkan seorang kepala Dinas Kota Malang. Nama - nama yang terlibat berinisial AH (Kepala Dinas), FN dan CR (Perempuan) dan 3 laki - laki lainnya yakni IL, VR, dan GN.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, jaringan ini terbongkar yang bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial FN dan CT yang kedapatan membawa pil jenis ekstasi. Kemudian dari hasil pemeriksaan dari kedua perempuan tersebut mengaku bahwa barang haram tersebut di dapat dari IL. Yang pada akhirnya sosok IL ini membuat laporan ke Satreskoba Polresta Malang. Laporan tersebut hanya melalui chatting dan menangkap seseorang yang bertugas sebagai penyuplai.
Dan diberikan sebuah nomor kamar hotel. IL sendiri mengaku bahwa seseorang itu ada di kamar nomor 619, dan berubah menjadi kamar 419. Nah di kamar tersebut ternyata ada tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana). Ucapnya.
Dari pengngkapan ini, akhirnya Satreskoba Polresta Malang berhasil menangkap pelaku lainnya. VR dan GN serta seorang kepala dinas yang bertugas di lingkungan kerja Pemkot Malang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H