Mohon tunggu...
DAVIT WIRAWAN
DAVIT WIRAWAN Mohon Tunggu... Freelancer - News is my life
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Langkahkan kakimu dimana berpijak, walaupun tujuannya berbeda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikut Fakta-fakta Zaim Saidi Usai Gempar Transaksi Pakai Dinar

4 Februari 2021   21:38 Diperbarui: 4 Februari 2021   22:12 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilihat detikcom, Rabu (3/2), pada koin yang diedarkan dalam transaksi di Pasar Muamalah itu, tertera tulisan 'Amir Zaim Saidi'.

Ada juga ukiran kaligrafi Arab dan tulisan 'Amirat Nusantara'. Lalu di bagian depannya terukir kaligrafi Arab dengan keterangan perak atau emas. Di koin perak ada keterangan bahwa itu koin dirham dengan tulisan Arab.

6. Zaim Saidi Ditahan

Polri memutuskan menahan Zaim Saidi yang ditangkap di kediamannya kemarin malam. Ada sejumlah alasan polisi menahan Zaim.

"Benar (sudah ditahan). Sebelum 24 jam sudah dilakukan penahanan tidak masalah," ujar Rusdi melalui pesan singkat, Rabu (3/2/2021).

Alasan penahanan pertama secara subjektif dikhawatirkan Zaim melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sementara itu, alasan objektif penahanan dikarenakan Zaim dijerat pasal yang memiliki ancaman pidana di atas 5 tahun.

"Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun," terangnya.

7. Zaim Saidi Cari Untung 2,5% dari Penukaran

Selain mengelola Pasar Muamalah Depok, Zaim juga melayani warga yang hendak menukarkan rupiahnya ke dinar dan dirham. Dari situ, Zaim mencari keuntungan sebesar 2,5%.

"Jadi saudara ZS selain mengelola pasar, dia juga mengelola tukar menukar. Jadi orang yang mau belanja di pasar Muamalah, menukarkan uang rupiahnya dari rupiah menjadi dinar atau dirham. Nah di situlah dia mencari keuntungan dengan margin 2,5% dari nilai tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di kantornya, Rabu (3/2/2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun