JEMBER - Wabah Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai sangat berdampak pada kegiatan pendidikan. Sejak awal tahun 2020 silam, kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilaksanakan secara daring. Pada bulan Agustus lalu, Universitas Jember melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village untuk yang ketiga kalinya. Kegiatan KKN BTV 3 diikuti oleh sebanyak 3707 mahasiswa yang akan menjalankan KKN secara mandiri selama 30 hari di kampung halaman masing-masing. Pada tanggal 12 Agustus 2021, Bapak Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng resmi membuka penerjunan mahasiswa KKN BTV 3 yang dilakukan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dan live streaming youtube. "KKN Back to Village ini sebetulnya adalah salah satu cara kita untuk adaptif dengan kondisi sekarang dimana pandemi covid-19 memang belum usai" ujar Bapak Iwan Taruna.
Salah satu peserta KKN BTV 3 dari kelompok 25 adalah Wiqoyatul Istiqomah yang berasal dari Fakultas Pertanian dan memilih topik program pemberdayaan wirausaha masyarakat terdampak covid-19. Â Ia memilih seorang ibu penjual kripik talas bernama Ibu Sutriyani yang berlokasi di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember sebagai mitra sasaran dalam melaksanakan program KKN. Kelurahan Kranjingan merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Saat ini Kelurahan Kranjingan dikepalai oleh Lurah yang bernama Drs. Agus Prisdiono. Kelurahan Kranjingan sendiri terdiri dari 4 dusun atau lingkungan yaitu Lingkungan Gladak Pakem, Lingkungan Kramat, Lingkungan Langsepan, dan Lingkungan Sumbersalak. Berdasarkan jenis kelamin jumlah penduduk di Kelurahan Kranjingan mencapai 16.964 jiwa dengan perbandingan 8.471 jiwa penduduk laki-laki dan 8.493 jiwa penduduk perempuan. Pekerjaan masyarakat Kelurahan Kranjingan sangat beragam diantaranya yaitu sebagai petani, pekerja pabrik, ibu rumah tangga, wiraswasta, wirausaha, buruh tani, pelajar, pedagang, serabutan dan lain sebagainya. Â Salah satu dampak pandemi covid-19 yaitu menghambat perekonomian masyarakat. Banyak masyarakat yang banting setir dari pekerjaan satu ke pekerjaan yang lain. Hal ini juga dirasakan oleh penjual kripik talas yakni Ibu Sutriyani.
Ibu Sutriyani adalah seorang penjual kripik talas musiman yang hanya berjualan kripik talas saat bulan puasa dan saat ada pesanan saja. Kripik talasnya hanya dibungkus menggunakan plastik kemasan 250 gr dan penjualannya hanya dititipkan di salah satu toko dalam pasar Gladak Pakem. Wiqoyatul Istiqomah berinisiatif untuk memberikan inovasi kepada kripik talas milik Ibu Sutriyani dengan cara menambahkan aneka rasa seperti balado, barbeque, jagung bakar, extra pedas, dan lain sebagainya. Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan dapat memikat daya tarik konsumen untuk membeli kripik talas yang beraneka rasa. Selain itu, Wiqoyatul Istiqomah juga menambahkan label produk pada kripik talas milik Ibu Sutriyani. Label produk digunakan untuk memberikan hak milik kepada penjual agar produk kripik talas tidak diakui oleh orang lain. Label produk juga dijadikan simbol pembeda dengan kripik talas lainnya. Pembuatan label menggunakan aplikasi desin grafis yaitu Canva.Â
Kripik talas milik Ibu Sutriyani diberi merk label Kripik Talas Manda. Setelah dilakukan pelabelan, mitra sasaran diberi penjelasan tentang media sosial dan marketplace sebagai sarana pemasaran online. Wiqoyatul Istiqomah mendampingi mitra sasaran dalam pembuatan dan akun media sosial dan marketplace yang terdiri dari instagram, facebook dan shopee. Untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, mitra juga diberikan penjelasan pentingnya promosi dalam berwirausaha. Ada banyak sekali jenis-jenis promosi mulai dari promosi yang gratis sampai promosi yang berbayar. Selain itu, mitra sasaran diajarkan cara mengelola keuangan usaha yang baik dan mengenalkan aplikasi buku kas sebagai aplikasi pengelola keuangan digital. Dalam suatu usaha, keuangan menjadi hal yang sangat rawan menyebabkan kebangkrutan apabila tidak dikelola dengan baik. Terlebih lagi, banyak pelaku usaha yang masih menggabungkan uang pribadi dengan uang khusus usaha. Terakhir, mitra sasaran dibuatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) oleh mahasiswa peserta KKN BTV 3. Pembuatan NIB dilakukan secara online. NIB merupakan salah satu hal yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha untuk mendapatkan legalitas izin usaha dan juga pemenuhan izin komersial atau operasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H