Mohon tunggu...
Win Wan Nur
Win Wan Nur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya adalah orang Gayo yang lahir di Takengen 24 Juni 1974. Berlangganan Kompas dan menyukai rubrik OPINI.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polisi Moral Memperkosa, Tuntut Tanggung Jawab Yang Mendesain Hukum Syari'at Islamnya

16 Januari 2010   11:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:26 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu asal berpakaian tertutup dan berbicara sopan, meskipun rambut terbuka, seorang perempuan masih dipandang sebagai perempuan baik-baik, laki-laki yang mengenalnya menaruh hormat pada perempuan semacam ini dan tidak akan berani berbuat macam-macam.

Tapi pasca  berlakunya Syari'at Islam ini, tidak lagi. Standar bagi seorang perempuan untuk bisa dianggap sebagai perempuan TERHORMAT secara resmi dinaikkan.

Perempuan tak berjilbab, otomatis dicap sebagi perempuan tidak baik, khusus di Aceh barat malah meskipun mengenakan jilbab tapi memakai celana panjang bukan  rok, tetap dikategorikan sebagai perempuan tidak terhormat, apalagi perempuan yang berboncengan dengan laki-laki dengan muhrim. Di masyarakat akar rumput banyak berkembang pemahaman seperti ini, mereka beranggapan perempuan yang berpacaran bukanlah perempuan baik-baik sehingga tidak perlu dihormati dan bisa dianggap sebagai 'milik umum'.

Pasca diterapkannya hukum syari'at Islam, melihat perempuan seperti ini tidak sedikit laki-laki tidak terhormat yang merasa tertantang untuk berbuat macam-macam.

Karena itulah, ketika aib pemerkosaan yang dilakukan personel WH ini saya justru sama sekali tidak menyalahkan personil WH pelaku pemerkosaan itu. Sebab saat menangkap perempuan itu, saya sangat yakin kalau para personel WH yang termasuk golongan laki-laki tidak terhormat ini membayangkan bahwa si perempuan ini adalah jenis perempuan yang'bisa dipakai'. Aparat WH termasuk golongan laki-laki tidak terhormat ini sama sekali tidak salah berpandangan demikian, karena secara Syari'at Islam yang diformalkan di Aceh, perempuan malang itu memang secara resmi dicap demikian.

Itulah sebabnya, mwenurut saya, yang perlu kita persalahkan dalam kasus ini adalah mereka-mereka yang mendesain undang-undang yang bersifat KOSMETIK yang membuat gadis malang itu menjadi mendapat CAP demikian. Yang perlu  kita persalahkan dalam kasus ini adalah mereka-mereka yang membuat ketiga personil WH bejat itu memiliki KUASA untuk menahan seorang perempuan malang. Yang perlu  kita persalahkan dalam kasus ini adalah mereka-mereka yang secara fisik tidak ada di tempat itu, tapi tanpa ide konyol dan kebijakan tidak bijak mereka keluarkan, peristiwa biadab dan memalukan itu tidak akan pernah ada.

MEREKA-MEREKA inilah yang harus bertanggung jawab dan diminta pertanggung jawaban atas hancurnya kehormatan gadis malang yang diperkosa personel WH itu.

Mereka-mereka inilah yang seharusnya merasa malu dan menyembunyikan wajah dalam-dalam atas terjadinya peristiwa biadab yang mencoreng muka Aceh ini, bukannya malah menyalahkan keroco, sementara mereka sendiri dengan santai dan sok santunnya berceramah tentang moral dari mimbar ke mimbar.

Jadi kalau ada orang yang perlu dimintai tanggung jawab atas PERBUATAN BIADAB yang dilakukan oleh aparat WH itu, maka orang itu adalah ALYASA' ABU BAKAR  dan kawan-kawan.

Dengan adanya kasus ini, ALYASA' ABU BAKAR  dan kawan-kawan harus dibuat benar-benar MENGERTI dan SADAR, bahwa akibat dari Qanun Syari'at Islam yang tujuannya cuma untuk maksud KOSMETIK, yang penerapannya mereka paksakan ini. SEORANG PEREMPUAN ACEH telah hancur secara psikologis, kehilangan kehormatan, cita-cita dan masa depan.

Wassalam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun