Mohon tunggu...
Winna Adelia
Winna Adelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis sesuai dengan apa yang dipelajari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemakaian dan Penggunaan Huruf dan Kata

23 Maret 2023   14:31 Diperbarui: 23 Maret 2023   14:34 7354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata Dasar ditulis dalam satu kesatuan (Pemandangan itu sangat indah.)

Kata Turunan

  • Imbuhan (berlari, di-upgrade)
  • Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu kemudian ditulis secara serangkai (dimaafkan)
  • Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran dituliskan serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya (bertepuk tangan)

Bentuk Ulang

  • Ditulis dengan menggunakan tanda hubung diantara unsur-unsurnya (anak-anak)
  • Awalan dan akhiran dituliskan secara serangkai dengan bentuk ulangnya (keibu-ibuan)

Gabungan Kata

  • Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis secara terpisah (duta besar)
  • Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya sebagai penegasan pertalian unsur yang bersangkutan (ibu-bapak kalian)
  • Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis secara rangkai.

Suku Kata

  • Jika ditengah kata ada huruf vokal yang berurutan, maka pemenggalannya dilakukan diantara kedua huruf vokal itu (ma-af)
  • Huruf diftong ai, au, dan oi tidak boleh dipenggal (au-la)
  • Jika ditengah kata dasar terdapat huruf konsonan diantara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan diantara kedua huruf konsonan tersebut (ba-pak)
  • Jika ditengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan diantara kedua huruf konsonan tersebut (Ap-ril)
  • Jika ditengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua (ul-tra)
  • Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan diantara unsur-unsur itu (bio-grafi)
  • Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris diatara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

Kata Depan di, ke, dan dari: Kata depan di, ke, dan dari ditulis terspisah dari kata yang mengikutinya, kecuali didalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada (Bersama teman bermain di taman)

Partikel

  • Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya (Bacalah buku itu baik-baik!)
  • Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya (Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana)
  • Partikel per yang berarti 'demi', 'tiap', atau 'mulai' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya (Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu)

Singkatan 

  • Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atua pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu (A.H. Nasution : Abdul Haris Nasution)
  • Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata di tulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik (PBB : Perserikatan Bangsa Bangsa)
  • Singkatan kata berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik (Kpd. : Kepada)
  • Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik (Dll. : Dan Lain-Lain)
  • Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf, masing-masing diikuti oleh tanda titik (a.n. : atas nama)
  • Lambang Kimia, tidak diikuti tanda titik (Cm : Sentimeter)

Akronim

  • Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unusr-unsur nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik (LIPI : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  • Akronim nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih tulisan dengan huruf kecil (Pemilu : Pemilihan Umum)

Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya (Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan diperpustakaan)

Kata si dan sang (Toko itu memberikan hadiah kepada si pembeli)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun