Mohon tunggu...
Wini Nur Azizah
Wini Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

[Surat Pembaca] Keresahan Akibat Juru Parkir Liar

2 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 2 Juni 2024   19:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Juru parkir adalah orang-orang yang bertugas menjaga kendaraan yang terparkir, menjaga kenyamanan lingkungan, serta menjaga ketertiban dan keamanan tempat parkir di kawasan tersebut. Juru parkir ini biasanya ada di kawasan pertokoan, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata yang ramai oleh pengunjung. Para juru parkir ini berdiri melambaikan tangannya ke arah kendaraan melintas yang mungkin saja akan membelokkan arahnya ke tempat yang mereka jaga. 

Walaupun juru parkir ini terlihat membantu, tetapi ada kalanya mereka terkesan meresahkan bagi para pengunjung. Mengapa? Seringkali kawasan komersial yang dengan jelas memasang tanda "PARKIR GRATIS" di pekarangannya, masih dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang sengaja berdiam di sana untuk memungut biaya parkir dari para pengunjung.

Seperti pengalaman yang saya alami. Saya datang ke sebuah minimarket dengan menggunakan kendaraan, ketika datang tidak ada siapa pun yang menjaga. Akan tetapi, ketika sudah selesai dan akan mengeluarkan kendaraan, muncul juru parkir entah dari mana yang meminta uang parkir, lalu pergi begitu saja setelah diberi tanpa membantu menghentikan kendaraan lain yang berlalu lalang agar saya bisa melintas.

Tentu hal tersebut sangat mengganggu dan tidak menyenangkan. Walaupun nominal yang diberikan memang tidak terlalu besar, setidaknya mereka bisa membantu menjaga atau mengeluarkan kendaraan jika ingin dibayar. Kejadian ini saya alami beberapa kali dan tidak hanya di satu tempat saja. Tidak jarang, saya diberi tatapan sinis apabila tidak membayar parkir dengan nominal yang mereka tentukan.

Beberapa pengalaman kurang mengenakkan tersebut tak jarang membuat saya malas untuk mendatangi pertokoan yang memiliki juru parkir. Terkadang saya memilih berkendara lebih jauh untuk menghindari bayar parkir, terlebih karena uang koin dan uang dengan nominal kecil tidak selalu ada di tas saya. Memang tidak semua juru parkir memaksa agar membayar jika kita jelaskan alasannya, tetapi tidak jarang juga ada juru parkir yang memaksa agar diberikan sekecil apa pun itu.

Melalui peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Tukang Parkir yang menyatakan bahwa setiap orang yang ingin menjadi tukang parkir harus memiliki izin resmi dari pemerintah setempat, saya berharap ke depannya peraturan tersebut dapat lebih disosialisasikan pada masyarakat awam sehingga memahami apa yang seharusnya dilakukan. Selanjutnya saya juga berharap pemerintah dapat menertibkan juru parkir liar yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan hanya ingin mengambil keutungan dari para pemilik kendaraan. Saya berterima kasih pada juru parkir yang memang bertanggung jawab pada pekerjaannya sehingga sudah sepantasnya diberi apresiasi dengan membayar parkir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun