Dengan cara ini, Pemerintah akan mendapatkan banyak Wajib Pajak (Orang Pribadi) dalam jumlah yang sangat signifikan. Target Dirjen Pajak untuk mendapatkan Wajib Pajak sebanyak 10 juta orang pada tahun 2004 lalu, dapat segera terlampaui dengan mudah. Selain itu, orang akan semakin sulit untuk menyembunyikan uangnya (cara yang mudah ya jangan pernah memakai uang haramnya tersebut, tetapi ngapain punya uang tidak bisa dipakai?). Karena orang sulit memakai uang haramnya, akhirnya mereka tidak mau lagi mencari uang haram. Belum lagi, prinsip keadilan akan mudah tercapai. Sekarang, orang yang penghasilannya sangat berlimpah, belum tentu membayar pajak sesuai dengan penghasilannya. Contoh, majalah Tempo pernah memuat artikel yang menggambarkan kepemilikan vila mewah di Puncak, Bogor, oleh para petinggi dan tokoh negeri ini. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah para pemilik vila tersebut melaporkan SPT dan membayar pajaknya dengan jujur?
Saya tahu, untuk menerapkan teknologi informasi dalam sistem perpajakan ini pasti banyak kendala dan hambatan, tetapi kendala dan hambatan itu kan harus kita singkirkan? Bukan program utama kita yang disingkirkan. Sama juga ketika manusia membuat pesawat terbang, salah satu (atau beberapa) risikonya adalah: kalau mogok di udara bagaimana? kalau cuaca buruk bagaimana? kalau pesawat jatuh bagaimana? Maka, akhirnya tidak jadilah dibuat pesawat terbang tersebut. Namun kenyataannya, justru semakin banyak kan pesawat terbang di muka bumi ini?
Mari kawan-kawan, kita bantu Kantor Pajak dengan program ini, agar negara kita memiliki penerimaan pajak yang meningkat berkali-kali lipat, sehingga dananya bisa dipakai untuk keperluan rakyat banyak (rakyat meliputi orang yang sangat kaya sampai orang yang sangat miskin lho ya). Bagaimana kalau uang pajak itu dikorup oleh sebagian oknum? Jangan khawatir, oknum itu pun pasti akan menggunakan uangnya bukan? Pasti lah ketangkap juga oleh sistem informasi kita.
Ayo berantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H