Adapula yang mengatakan bahwa kata Makkah berasal dari kata Bakkah yang maksudnya "membuat orang menangis". Kenyataannya benar demikian, bahwa 99% jamaah haji maupun jamaah umroh yang menetaskan air mata pertanda menangis pada saat mereka masuk Masjidil Haram serta memandang Ka' bah.
Biasanya jemaah haji ataupun jemaah umroh karna rasa emosional yang bercampur, terlebih takjub memandang kebesaran Allah SWT.
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Ali bin al- Hamra, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda disaat beliau berada di atas untanya di wilayah Hazwarah-- Makkah," Demi Allah, sesungguhnya engkau( Makkah) merupakan bumi Allah yang amat baik serta tanah yang sangat dicintai Allah SWT.
"Andaikan aku tidak diusir darimu, pasti aku tidak akan keluar untuk meninggalkanmu".
Kecintaan Rasulullah SAW terhadap kota Makkah tergambar dalam perkataan beliau disaat hendak berangkat hijrah ke Madinah. Rasulullah SAW berhenti di suatu tempat sembari menunjuk ke kota Makkah seraya bersabda.
"Aku menyadari sepenuhnya bahwa engkau( Makkah) merupakan kota yang sangat aku sayangi, serta engkau belahan bumi yang sangat dicintai Allah SWT, jika saja bukan karna orang orang musyrik mengusirku keluar darimu, pasti aku tidak akan pernah meninggalkan kota ini".
Seperti apa yang diucapkan Rasulullah SAW bahwa Makkah merupakan belahan bumi yang terbukti kebenarannya. Profesor. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan jika Makkah merupakan pusat bumi.
Pada Mulanya, dia mengamati suatu metode guna memastikan arah kiblat di kota- kota besar yang terdapat di dunia. setelah 2 tahun melakukan riset, membuat dia kagum dengan apa yang dia temukan, kalau Makkah memanglah merupakan pusat bumi.
Kota Makkah serta sekitarnya telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai Tanah Haram, kawasan yang dihormati serta disucikan sejak diciptakannya bumi sampai hari kiamat nanti.
Panjang Kawasan Tanah Suci Makkah merupakan 127 kilometer dengan luasnya kurang lebih 550.300 kilometer persegi.
Diriwayatkan Malaikat Jibril memberitahu Nabi Ibrahim tentang batas- batas serta menyuruhnya untuk menandai dengan menancapkan batu sebagai tanda batasan antara wilayah yang suci( Tanah Haram) dan yang bukan Tanah Suci.